Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan, kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berhenti pada tumpukan sertifikat pelatihan. Ukuran sesungguhnya adalah rekam jejak, pengalaman, integritas, dan kemampuan menerjemahkan ilmu menjadi kinerja nyata.
Pesan itu disampaikan Zulmaeta saat membuka Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Kamis, (17/9/2026).
Zulmaeta bahkan mengibaratkan ASN sebagai seorang sopir yang harus memahami kendaraan sekaligus medan yang dilaluinya.
“ASN itu ibarat sopir. Dia harus memahami kendaraannya sekaligus mengenali medan yang dilalui. Kalau tidak, bagaimana bisa membawa Kota Payakumbuh sampai ke tujuan? Jangan sampai malah masuk jurang,” ujar Zulmaeta.
Menurutnya, pendidikan, seminar, maupun pelatihan tidak boleh hanya menjadi sarana mengumpulkan sertifikat. Pengetahuan yang diperoleh harus memberikan dampak terhadap pekerjaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya berburu sertifikat. Ilmu yang diperoleh harus diterapkan dalam pekerjaan dan melahirkan solusi konkret,” tegasnya.
Trilogi Zuzema Jadi Fondasi ASN
Dalam arahannya, Zulmaeta juga menekankan prinsip “Trilogi Zuzema” sebagai fondasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, yakni kejujuran, loyalitas, dan profesionalitas.
Ia menegaskan, loyalitas ASN harus berjalan tegak lurus dengan aturan dan kepentingan pemerintahan.
Begitu pula dengan penempatan dalam jabatan. Menurutnya, jabatan harus diberikan berdasarkan rekam jejak dan prestasi, bukan karena kedekatan.
“Penempatan jabatan harus melihat rekam jejak prestasi. Bukan karena kedekatan,” katanya.
Antrean Diklat Menumpuk, RPL Jadi Jalan Keluar
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengungkapkan, penerapan RPL menjadi salah satu solusi untuk mengatasi panjangnya antrean pejabat yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.
Data Pemko Payakumbuh mencatat terdapat 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), 70 administrator, dan 263 pejabat pengawas yang masuk dalam antrean.
Persoalannya, keterbatasan anggaran membuat seluruh kebutuhan tersebut tidak mungkin dipenuhi sekaligus melalui pola pelatihan konvensional.
“Pada 2026 kita hanya mampu membiayai pelatihan delapan pejabat karena keterbatasan anggaran,” ujar Dafrul.
Ia memperkirakan, jika 70 pejabat administrator harus mengikuti pendidikan secara konvensional, prosesnya bisa membutuhkan waktu hingga satu dekade.
Namun, melalui skema RPL, efisiensi anggaran dan waktu dapat ditekan secara signifikan.
“Dengan skema RPL pada 2027, alokasi anggaran yang sama diproyeksikan mampu menjangkau hingga 52 pejabat administrator,” jelasnya.
Payakumbuh Jadi Daerah Pertama di Sumbar
Terobosan tersebut mendapat perhatian dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN RI, Erna Irawati, menjelaskan bahwa pola pengembangan kompetensi ASN kini mulai bergeser.
Pengembangan kompetensi tidak lagi semata-mata mengandalkan pendidikan formal di ruang kelas, tetapi juga mengakui pembelajaran yang diperoleh melalui pengalaman kerja.
Pembelajaran empiris tersebut dapat berlangsung melalui mentoring, coaching, hingga penugasan proyek di lapangan.
Langkah Payakumbuh juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Sumatra Barat, Youlius Honesti, menyebut Payakumbuh sebagai daerah pertama di Sumbar yang berinisiatif mengeksekusi skema RPL pada 2026.
Pemko Payakumbuh menargetkan implementasi RPL untuk jenjang administrator dapat berjalan maksimal pada 2027. Pelaksanaan tersebut sekaligus memanfaatkan masa relaksasi aturan yang berlaku hingga 2028.
Bagi Zulmaeta, tujuan akhirnya bukan mencetak ASN yang sekadar memenuhi persyaratan administratif.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar ASN bersertifikat, tetapi mereka yang berintegritas dan memiliki kemampuan nyata membawa Payakumbuh mencapai kemajuan,” pungkasnya. (tpk)






