Media Tipikal.com – (Kami Beritakan Kabar Dunia) dilindungi oleh undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1 berbunyi, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan menghambat atau menghalangi kegiatan Jurnalistik ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Maka dipidana paling lama 2 (dua) Tahun Kurungan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (Limaratus Juta Rupiah).
SK KEMENKUMHAM RI
Akta Notaris No. 4 Tanggal 13 November 2017
AHU-0086358.AH.01.02.TAHUN.2022
NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)
3011220014525
NPWP PERUSAHAAN
83.696.267.0-204.000
KODE KBLI PERUSAHAAN
58130 – 60101 – 60102 – 60202 – 63122
REKENING
BRI : 5499 0100 7994 531
Chief Executive Officer
Robby Muchsis, SH
Pimpinan Perusahaan
Hirvanle Antur, SH
Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab
Y o n E r i z o n
Robby Muchsis, SH
Wakil Pimpinan Redaksi
Ario Syafrie
Editor
F a j a r
Penasehat Hukum
Nedi Rinaldi, SH. MH
Yohannes, SH. MH
IT & Desaint Grafis
Rudi Pratama
Fotografi & Video Editing
Iskandar Zulkarnain
Koordinator Liputan
R a h m a i l
Tim IT
Dedi Irsyadi
Disclaimer
Wartawan tipikal.com dibekali Kartu Identitas yang masih berlaku dalam bertugas dan namanya tercantum dalam box redaksi. Selama pelaksanaan tugas wartawan tipikal.com tidak diperkenankan menerima atau meminta imbalan apapun.
Apabila yang bersangkutan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya melakukan perbuatan yang merugikan, melanggar hukum atau kode etik jurnalistik adalah diluar tanggung jawab redaksi.
“Redaksi menerima sumbangan tulisan atau artikel. Tulisan diketik rapi dan dilengkapi identitas pengirim. Redaksi berhak menyunting isi tulisan tanpa mengubah maknanya”
Tata Usaha
The City of Randang – West Sumatera – I N D O N E S I A