Payakumbuh | tipikal.com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027 menghadapi pekerjaan rumah besar. Proyeksi pendapatan daerah hanya mencapai Rp789,21 miliar, sementara kebutuhan belanja dipatok Rp834,05 miliar.
Artinya, terdapat selisih atau defisit anggaran sekitar Rp44,83 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan. Kondisi ini membuat DPRD Kota Payakumbuh menaruh perhatian serius terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas belanja.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur menegaskan pembahasan RAPBD 2027 tidak boleh berhenti pada persoalan mencocokkan angka pendapatan dan belanja.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar menghasilkan program yang dibutuhkan masyarakat dan memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.
“Yang paling penting dalam pembahasan RAPBD ini adalah bagaimana anggaran yang terbatas dapat diarahkan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memberikan dampak terhadap pembangunan daerah,” kata Hurisna, Senin, (14/9/2026).
Ia menyebut kondisi fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam menyusun kebijakan anggaran. Terlebih, defisit Rp44,83 miliar tersebut direncanakan ditutup melalui proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.
Menurut Hurisna, skema pembiayaan tersebut perlu dicermati secara bersama agar tidak mengganggu kesinambungan fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita tentu harus melihat kemampuan fiskal daerah secara keseluruhan. Pembiayaan untuk menutup defisit harus tetap memperhatikan kesinambungan anggaran,” ujarnya.
Sorotan DPRD juga diarahkan pada struktur pendapatan daerah. Dari total proyeksi pendapatan Rp789,21 miliar, pendapatan transfer masih mendominasi dengan nilai sekitar Rp619,16 miliar.
Sementara itu, PAD Kota Payakumbuh pada RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp170,04 miliar.
Besarnya porsi dana transfer tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah masih cukup dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, DPRD mendorong adanya strategi yang lebih serius untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
“Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat tentu perlu dikurangi secara bertahap dengan meningkatkan PAD. Namun, peningkatan PAD juga harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan kondisi dunia usaha,” kata Hurisna.
Ia meminta pemerintah daerah tidak sekadar mengejar kenaikan angka PAD. Optimalisasi pendapatan harus dilakukan melalui pengelolaan potensi daerah secara sehat tanpa menciptakan tekanan baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Sejumlah sektor dinilai masih dapat dioptimalkan, mulai dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset hingga pengembangan sektor ekonomi produktif.
DPRD, kata Hurisna, akan melihat apakah potensi tersebut telah dikelola secara maksimal dan apakah kebijakan peningkatan PAD telah disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, besarnya anggaran belanja juga menjadi perhatian DPRD. Dengan proyeksi belanja mencapai Rp834,05 miliar, legislatif ingin memastikan anggaran tersebut tidak habis hanya untuk membiayai rutinitas pemerintahan.
Belanja daerah harus diarahkan kepada sektor yang memberikan manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat. Di antaranya pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi serta program sosial yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai APBD hanya dinilai dari serapan anggarannya. Yang lebih penting adalah output dan manfaat yang diterima masyarakat dari setiap program yang dibiayai,” tegas Hurisna.
Menurutnya, tingginya serapan anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan sebuah program. Ukuran keberhasilan harus dilihat dari hasil yang dirasakan masyarakat serta kontribusinya terhadap target pembangunan daerah.
Karena itu, DPRD akan mencermati satu per satu program yang diajukan dalam RAPBD 2027, termasuk kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan Kota Payakumbuh.
Program yang dinilai tidak memiliki urgensi kuat atau tidak memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat akan menjadi bagian dari pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Hurisna menegaskan proses pembahasan RAPBD akan dilakukan secara konstruktif dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan fiskal daerah.
“Kami berharap pembahasan RAPBD ini menghasilkan APBD yang realistis, sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Prinsipnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat,” pungkasnya. (tpk)






