Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh mulai memperkuat pemanfaatan data geospasial untuk memastikan setiap kebijakan dan rupiah anggaran daerah benar-benar diarahkan ke persoalan yang nyata di tengah masyarakat.
Bukan sekadar menyajikan angka, data geospasial memungkinkan pemerintah melihat di mana persoalan terjadi, siapa yang terdampak, serta kebutuhan apa yang paling mendesak di setiap wilayah. Informasi tersebut dinilai penting agar perencanaan pembangunan tidak meleset dari kondisi lapangan.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Asisten III Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Ifon Satria menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dalam Percepatan Pembangunan Daerah di Aula Kantor Bappeda Kota Payakumbuh, Rabu, (9/9/2026).
Kegiatan itu diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh serta Perumda Tirta Sago. Sosialisasi menghadirkan Dr. Arie Yulfa, ST, MSc, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP) sekaligus dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial.
Ifon menegaskan, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan pemerintah dalam mengambil keputusan. Karena itu, data harus akurat, mutakhir, valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semakin lengkap, akurat, dan terintegrasi data yang kita miliki, semakin tepat pula kebijakan dan arah pembangunan yang dapat kita tentukan,” ujar Ifon.
Menurutnya, data geospasial memberikan gambaran yang lebih konkret karena mampu menghubungkan data dengan lokasi. Pemerintah dapat mengetahui sebaran persoalan, potensi wilayah, kondisi infrastruktur hingga kebutuhan masyarakat berdasarkan kawasan.
Dengan basis tersebut, penyusunan program dan pengalokasian anggaran diharapkan tidak hanya berdasarkan data agregat, tetapi benar-benar mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Artinya, ketika terdapat persoalan infrastruktur, pemerintah dapat mengetahui lokasi dan tingkat kebutuhannya. Begitu pula dengan pelayanan air, jaringan jalan, fasilitas dasar, kawasan rawan bencana maupun potensi ekonomi masyarakat.
Pendekatan ini sekaligus memperkuat kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy. Setiap program pemerintah diharapkan memiliki pijakan data yang jelas, sehingga anggaran yang dikeluarkan memiliki hubungan langsung dengan persoalan yang hendak diselesaikan.
“Data geospasial memiliki posisi strategis dalam perencanaan pembangunan karena kita tidak hanya mengetahui berapa jumlahnya, tetapi juga mengetahui di mana lokasinya dan bagaimana sebarannya,” kata Ifon.
Sektor kebencanaan menjadi salah satu contoh penting. Melalui pemetaan geospasial, pemerintah dapat mengidentifikasi kawasan rawan bencana, wilayah terdampak, kebutuhan infrastruktur tangguh, hingga jalur dan titik evakuasi.
Begitu pula dalam pengelolaan keuangan daerah. Data berbasis lokasi dapat dimanfaatkan untuk memetakan objek pajak, aset daerah dan potensi ekonomi. Pendataan yang semakin akurat diharapkan membuka ruang bagi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pelayanan publik, data geospasial juga dapat membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan infrastruktur berdasarkan kebutuhan dan persebaran penduduk. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya mengejar pemerataan, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kebutuhan masing-masing wilayah.
Pemko Payakumbuh melalui Bappeda terus mendorong penguatan pendataan berbasis geospasial serta simpul jaringan geospasial antarlembaga. Sistem tersebut diarahkan agar data pembangunan dapat terintegrasi dan dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah.
Penguatan sistem juga harus diikuti peningkatan kapasitas aparatur. ASN dituntut mampu mengumpulkan, mengelola, memperbarui, mengintegrasikan hingga memanfaatkan data sebagai bahan penyusunan program dan pengambilan keputusan.
Dengan pendekatan tersebut, data diharapkan tidak berhenti sebagai arsip atau sekadar peta digital. Data harus menjadi kompas pembangunan, yang membantu pemerintah menentukan persoalan mana yang harus didahulukan, wilayah mana yang membutuhkan perhatian, serta ke mana anggaran harus diarahkan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal Pemko Payakumbuh untuk membangun pola perencanaan yang semakin terukur. Tujuannya, sederhana tetapi penting: jangan sampai anggaran berjalan lebih cepat daripada kebutuhan masyarakat yang hendak diselesaikan.
Pemanfaatan data geospasial secara optimal diharapkan mampu memperkecil kesenjangan antara perencanaan di atas meja dengan persoalan nyata di lapangan, sekaligus memastikan pembangunan Payakumbuh semakin tepat sasaran, efektif dan berbasis kebutuhan warga. (tpk)






