Padang | tipikal.com — Konsistensi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kembali mendapat pengakuan melalui raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa pengelolaan pemerintahan, khususnya administrasi keuangan daerah, berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Predikat WTP yang ke-12 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” kata Zulmaeta usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat, (29/5/2026).
Ia menegaskan opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan berdampak pada pembangunan daerah.
Menurut Zulmaeta, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah mulai dari sekretariat daerah, asisten, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
Selain mempertahankan opini WTP, Pemko Payakumbuh juga mencatat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 83,47 persen atau tertinggi ketiga di Sumatera Barat.
Zulmaeta meminta seluruh OPD terus meningkatkan disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan agar kualitas pemerintahan yang baik tetap terjaga. (tpk)






