Padang | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat, (29/5/2026).
Zulmaeta mengatakan capaian tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Predikat WTP yang ke-12 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” kata Zulmaeta.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut, lanjut Zulmaeta, merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh yang selama ini terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Mulai dari sekretariat daerah, para asisten, badan, dinas, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai memiliki peran penting dalam memastikan laporan keuangan disusun secara tepat, akurat, dan sesuai aturan.
Selain berhasil mempertahankan opini WTP, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mencatat capaian positif dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Hingga tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 83,47 persen, menjadikan Payakumbuh sebagai daerah dengan persentase tindak lanjut tertinggi ketiga di Sumatera Barat.
Capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pengawasan internal.

Zulmaeta menilai tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya kesalahan yang berulang serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk terus memperkuat disiplin administrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin kuat dan pembangunan Kota Payakumbuh dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (tpk)






