Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Padang, Selasa, (07/4/2026).
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, mengatakan pelaksanaan ujian tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Kegiatan ini kami laksanakan mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode Computer Assisted Test (CAT),” kata Dafrul.
Ia menjelaskan, ujian tersebut memiliki peran penting untuk memastikan ASN yang akan naik pangkat benar-benar memenuhi standar kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ujian Dinas Tingkat I diikuti oleh PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a).
Sementara itu, Ujian Dinas Tingkat II diperuntukkan bagi PNS dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) yang akan naik ke Pembina (IV/a).
Selain itu, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) diberikan kepada ASN yang telah memperoleh ijazah pendidikan lebih tinggi, sehingga dapat menyesuaikan pangkat dan golongan ruang sesuai kualifikasi pendidikan terakhir.
Dafrul menyebutkan, total peserta yang mengikuti ujian sebanyak 34 orang. Rinciannya, 21 peserta mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, 7 peserta Ujian Dinas Tingkat II, dan 8 peserta mengikuti UPKP.
“Seluruh peserta mengikuti tahapan ujian berbasis CAT mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan wawancara bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP,” ujarnya.
Ia menambahkan, materi ujian dirancang untuk mengukur kompetensi ASN secara komprehensif. Materi tersebut meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Substansi Instansi (TSI), Tes Pengetahuan Manajerial (TPM), Tes Kompetensi Teknis (TKT), serta Tes Kompetensi Penunjang (TKP).
Menurutnya, rangkaian materi tersebut tidak hanya menguji pemahaman ASN terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menilai kemampuan manajerial, literasi digital, hingga penguasaan bahasa Inggris.
Saat ini, hasil ujian tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara. Pemerintah Kota Payakumbuh berharap hasil tersebut dapat segera ditetapkan sehingga proses kenaikan pangkat ASN dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Kita berkomitmen memperkuat sistem merit dan mendorong peningkatan kualitas ASN secara berkelanjutan, sehingga setiap kenaikan pangkat benar-benar mencerminkan kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (tpk)






