Warga Resah Batang Agam Semrawut, Satpol PP Pindahkan Lapak Pedagang Dari Badan Jalan

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menjawab keresahan warga yang merasa kurang enaknya Batang Agam dipandang akibat kesemerawutan lapak pedagangnya, Pemerintah Kota Payakumbuh bergerak cepat dengan memindahkan 35 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan atau mengenai badan jalan di kawasan Batang Agam, Kamis (9/7) pagi.

Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Devitra didampingi Sekretaris Erizon, Kabid Tibum Joni Parlin, dan Kasi Penyidik Ricky Zaindra. Lapak PKL dipindahkan ke tempat yang memiliki ruang tersedia, tepatnya di dekat jembatan merah Batang Agam.

“Kita baru menata menurut aturan yang berlaku, secara umum bahwa PKL dilarang berjualan di badan jalan atau mengenai badan jalan sehingga terjadi penyempitan jalan dan kesemerautan,” kata Devitra kepada media.

Meski saat ini aset dan pengelolaan Batang Agam masih milik Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) V, namun sudah ada MoU dengan Pemko Payakumbuh untuk pengelolaannya sementara pembangunan penataan kawasan Batang Agam tahun ini masih berlangsung, tetap aturan harus diikuti oleh pedagang agar warga yang berkunjung ke sana tidak terganggu dan ada kerapian serta kebersihan Batang Agam yang bisa dirasakan nantinya.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perketat Bioskuriti, Lapor Ke Tim Kalau Ada Sapi Bergejala PMK!

“Nanti ke depan akan ada aturan yang dibuat Pemko melalui OPD terkait terhadap PKL, lokasi parkir dan tempat lainnya, personil Satpol PP sengaja kita tempatkan untuk patroli penertiban setiap hari baik untuk PKL, penertiban sampah, keamanan, dan penyakit masyarakat baik siang maupun malam,” terang Devitra.

Warga Payakumbuh Seprianto mengapresiasi langkah yang diambil Satpol PP. Dikatakannya meski Batang Agam belum sepenuhnya milik Kota Payakumbuh, namun tujuan dirapikan pedagang ini bagus.

“Batang Agam secara fisik dibangun sangat bagus dan rancak. Kalau bisa jangan dampai pedagang semerawut. Tempat berdagang harus tertata rapi dengan baik mulai dari penampilan berdagangnya, sehingga apa yang dihidangankannya pun bersih,” kata Seprianto.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan, Payakumbuh Gelar Sosialisasi

Sementara itu, warga lainnya Fahman Rizal menanggapi positif langkah yang diambil Pemko Payakumbuh melalui petugas penegak perda ini.

Waktu lah rami-raminyo pedagang semrawut bona, hilang coga e Batang Agam tompek wisata kito, menggumam se awak dek yo baa co iko tompek wisata awak, kalau semua rapi disitu sanang mato mancaliaknyo,” kata Fahman.

Delintha Dhell, warga lainnya turut menyampaikan tanggapan positif dan acungan jempol kepada Satpol PP atas langkah pemindahan lapak PKL dari badan jalan ini.

“Bagus, tujuannya untuk kepentingan bersama, jangan biasakan pedagang melanggar perda yang jelas sudah ada aturannya. Bila pedagang mau tertib, pengunjung tertib buang sampah pada tempatnya, maka setiap orang datang akan senang melihat Batang Agam ini, tidak acak-acakan, tertata dengan rapi, perlu kita sadari SDM kita harus melek bagaimana mencari keuntungan, tapi jangan sampai merugikan orang lain,” katanya. (rel)

Berita Terkait

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:38 WIB

HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:09 WIB

Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Berita Terbaru