Payakumbuh | tipikal.com — Bertempat di lapangan apel Polres Payakumbuh, Jum’at (9/12/22), Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K memberikan penghargaan kepada personil Sat Reserse Narkoba (Sat Narkoba) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) atas keberhasilanya dalam mengungkap kasus narkoba di Jl. Rasuna Said Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur pada (27/11/22) lalu.
Dalam arahanya, Kapolres Alex Prawira mengucapkan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada anggotanya karena telah berhasil melakukan pengungkapan salah satu kasus narkoba dengan baik tanpa ada nilai minor di dalamnya.
“Terima Kasih kepada rekan-rekan penerima reward hari ini yang telah mendedikasikan segala kemampuan, daya dan upaya sehingga dapat mengungkap kasus narkotika di wilkum Payakumbuh, tetap jaga soliditas dan kekompakan sesama rekan kerja,” ungkap AKBP Alex.
Dirinya juga berharap kepada personil lainya agar keberhasilan Sat Narkoba dan Sat Reskrim ini menjadi motivasi untuk lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas.
“Penilaian berhasil atau tidaknya suatu tugas di kepolisian bukan hanya soal pengungkapan kasus saja, segala suatu pekerjaan yang memiliki nilai melebihi standard juga di kategorikan sebagai keberhasilan, baik itu tugas lapangan maupun tugas personil di dalam kantor karena kita semua ini adalah satu kesatuan dan saling bersinergi,” terang Kapolres.
Penghargaan di berikan kepada Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan. S.H yang terjun langsung memimpin anggota di lapangan saat pengungkapan, Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H, Kasat Reskrim Iptu Zakya, S.Tr.K.M.H, KBO Reskrim Ipda Hendra Gunawan, KBO Narkoba Ipda Firman dan seterusnya tujuh orang personil dari Sat Narkoba serta lima orang personil Sat Reskrim. (tpk)