Riza Falepi : Payakumbuh Siap Bila Sumbar Terapkan PSBB

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh siap mendukung wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Kami dari Pemko Payakumbuh menyetujui usulan PSBB tingkat Sumbar. Kami juga sudah menyiapkan sejumlah hal pendukung lain,” kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi Kamis (16/4).

Wali kota dua periode itu mengakui dibutuhkan sosialisasi yang cukup masif di tengah-tengah masyarakat agar semua paham bagaimana penerapan PSBB tersebut.

Baca Juga :  Dukungan Meluap, Riza Falepi Satu-Satunya Tokoh Paling Berpeluang Menuju DPR-RI Dapil Sumbar II

“Mulai adari aturan, mekanisme, sampai dengan prosedur tentu harus disosialisasikan dengan benar kepada masyarakat,” sebutnya.

Terkait anggaran, pihak Pemko Payakumbuh telah menyediakan anggaran untuk penanganan COVID-19 yang totalnya mencapai Rp37,8 miliar.

“Anggaran ini nantinya memang disesuaikan dengan kondisi dan keadaan. Untuk anggaran kita juga didampingi pihak kejaksaan dan kita juga konsultasi dengan BPKP,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya juga akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19. Sedangkan untuk bantuan yang sudah sampai kepada masyarakat adalah bantuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Buka Alek Buru Nagari Taram, Ketua PORBBI Sumbar Riza Falepi: Menjaga Budaya, Tingkatkan Ekonomi Dan Pariwisata

“Bantuan dari pusat itu kan Rp600 ribu untuk tiga bulan. Dan juga akan ada bantuan dari provinsi yang ditambah dengan bantuan dari Pemko Payakumbuh,” sebutnya.

Untuk yang mendapatkannya, juga sudah didata oleh SKPD terkait. Namun, Riza memastikan masyarakat yang nantinya tidak mendapatkan bantuan, tapi terdampak oleh COVID-19 dipersilahkan untuk melapor.

“Kalau memang butuh lapor saja. Insya Allah kita akan berikan. Anggaran untuk ini cukup,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru