Perubahan Perda Tirta Sago Mulai Dibahas, DPRD Soroti Tata Kelola dan Pelayanan Air

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, (02/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur menyatakan DPRD menyambut baik penyampaian nota pengantar Wali Kota terkait usulan perubahan regulasi tersebut. Menurutnya, perubahan aturan perlu dikaji secara cermat mengingat Perumda Tirta Sago memiliki fungsi strategis dalam penyediaan layanan air minum bagi masyarakat.

Perumda Tirta Sago memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu, setiap perubahan regulasi harus dikaji secara cermat agar dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hurisna.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan substansi perubahan perda sejalan dengan kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hurisna menjelaskan, setelah penyampaian nota pengantar kepala daerah, tahapan berikutnya adalah pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

Jadwal pemandangan umum fraksi-fraksi akan ditentukan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD. Seluruh masukan, pandangan, dan saran fraksi nantinya menjadi bagian penting dalam pembahasan ranperda ini,” katanya.

DPRD, lanjut Hurisna, berkomitmen mengawal pembahasan perubahan Perda Perumda Tirta Sago secara objektif dan komprehensif agar menghasilkan regulasi yang mampu mendukung pengelolaan perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap pembahasan bersama pemerintah daerah tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Sebelumnya, Pemko Payakumbuh mengusulkan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

Sejumlah poin perubahan yang diajukan meliputi pengaturan jumlah direksi berdasarkan rentang pelanggan, penguatan hak dan kewajiban dewan pengawas serta direksi, mekanisme penghasilan direksi secara non tunai, pengaturan fasilitas kendaraan dinas melalui sistem sewa, hak cuti direksi, penggunaan kartu kredit BUMD untuk biaya representasi, hingga penyesuaian honorarium dewan pengawas dan masa jabatan sekretaris dewan pengawas. (tpk)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU
Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan
Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto Soroti Lesunya Daya Beli, Desak Pemda Perkuat UMKM Payakumbuh
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang
Irmaizar: Penguatan Koperasi dan UMKM Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
Irmaizar: Pembahasan Ranperda LKPJ APBD 2025 Harus Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat
DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 08:36 WIB

Fraksi NasDem Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:05 WIB

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:19 WIB

Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto Soroti Lesunya Daya Beli, Desak Pemda Perkuat UMKM Payakumbuh

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:51 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Pastikan 204 Huntap Korban Bencana di Lima Puluh Kota Dibangun Tahun Ini

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:37 WIB