Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memastikan peningkatan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menyampaikan hal itu usai Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPRD Payakumbuh, Rabu, (26/8/2026).
“Perubahan APBD harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran, menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan mutu pelayanan publik,” kata Wirman.
Menurutnya, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp139,45 miliar. Sementara belanja daerah meningkat Rp134,58 miliar dan penerimaan pembiayaan dari SiLPA turun Rp1,86 miliar.
DPRD mengingatkan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat harus berjalan beriringan dengan upaya memperbesar PAD.
Pemko diminta mengoptimalkan penerimaan dari pajak dan retribusi tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Pengelolaan aset daerah dan profesionalisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga dinilai perlu terus diperkuat.
“Tambahan dana transfer harus menjadi pemacu bagi kita untuk memperbaiki tata kelola pendapatan dan membangun kemandirian fiskal daerah secara bertahap,” ujarnya.
Selain itu, DPRD mendorong percepatan digitalisasi sistem pajak dan retribusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit celah kebocoran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan kemudahan dalam pelayanan.
Pada sektor belanja, DPRD meminta setiap tambahan anggaran diarahkan kepada program yang memiliki sasaran, keluaran, dan manfaat yang terukur.
Pemerintah daerah juga diminta mempercepat persiapan kegiatan fisik agar pelaksanaannya tidak menumpuk pada penghujung tahun.
“Ukuran keberhasilan program bukan hanya seberapa besar anggaran terserap, tetapi sejauh mana program tersebut menghasilkan manfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wirman.
DPRD turut meminta Pemko memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui dukungan anggaran untuk mitigasi, pemulihan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan penguatan infrastruktur dasar.
Fraksi-fraksi DPRD juga mendukung delapan arah kebijakan dalam Perubahan APBD 2026. Kebijakan tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, ketahanan pangan, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur publik, ketahanan bencana, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kemandirian fiskal.
“Perubahan APBD ini harus menjadi instrumen yang sehat, kuat, dan berpihak kepada masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menghadapi risiko fiskal daerah ke depan,” pungkasnya. (tpk)






