DPRD Payakumbuh Kawal Insentif Guru Mengaji dan Pendidik Keagamaan dalam APBD 2027

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh memastikan akan mengawal pengalokasian kembali insentif bagi guru mengaji, imam masjid, garin, dan guru PAUD dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan dukungan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan keagamaan sekaligus upaya memperkuat pembentukan karakter generasi muda.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri perayaan Khatam Al-Qur’an yang diikuti 34 santri di Masjid Al Hidayah, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Senin, (24/8/2026).

Kami di DPRD berkomitmen mengawal agar insentif bagi guru mengaji, imam masjid, dan garin dapat kembali dialokasikan dalam APBD 2027 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wirman.

Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Kota Payakumbuh telah membahas dan menyepakati langkah untuk mengembalikan dukungan anggaran tersebut setelah sebelumnya dihentikan akibat penyesuaian regulasi.

Wirman menilai kepastian anggaran penting untuk menjaga keberlanjutan aktivitas pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Para guru mengaji, imam masjid, garin, dan pendidik keagamaan dinilai memiliki peran strategis dalam membimbing anak-anak mengenal, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.

Ia juga mengingatkan bahwa Khatam Al-Qur’an bukanlah akhir dari proses pendidikan keagamaan. Sebaliknya, momentum tersebut harus menjadi awal bagi para santri untuk terus memperdalam pemahaman, menghafal, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Khatam bukan akhir dari proses belajar. Justru setelah khatam, anak-anak harus terus dibimbing agar kemampuan membaca Al-Qur’an semakin baik dan nilai-nilainya dapat mereka terapkan dalam kehidupan,” ujarnya.

Wirman meminta para orang tua tetap mendampingi anak-anak dalam melanjutkan pendidikan keagamaan meskipun telah menyelesaikan prosesi khatam.

Menurutnya, kesinambungan pembelajaran menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi, penggunaan gawai, serta berbagai tantangan sosial yang dihadapi generasi muda.

DPRD Kota Payakumbuh, lanjut Wirman, akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemko Payakumbuh, majelis guru, ulama, serta tokoh masyarakat atau Tungku Tigo Sajarangan dalam mendukung pendidikan keagamaan.

Kita ingin TPQ, rumah tahfiz, dan pondok pesantren di Payakumbuh terus melahirkan generasi yang mampu membaca dan memahami Al-Qur’an serta memiliki akhlak yang baik. Karena itu, dukungan terhadap para pendidik keagamaan harus terus kita jaga,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

DPRD: IHR Merdeka Cup Jadi Momentum Perkuat Payakumbuh sebagai Sentra Pacuan Kuda
Perubahan APBD Payakumbuh Naik Rp139,45 Miliar, DPRD Soroti Kemandirian Fiskal
168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Dapat Remisi HUT RI, 4 Langsung Bebas
Ketua DPRD Payakumbuh Bacakan Teks Proklamasi pada HUT ke-81 RI
DPRD Payakumbuh Kawal Kebijakan Nasional, Fokus Dampak ke Masyarakat
DPRD Payakumbuh Soroti Tambahan TKD Rp116,97 Miliar: Jangan Sampai Cuma Jadi Angka di APBD
Adat Aua Kuniang Dibangkitkan, Ketua DPRD Payakumbuh: Jangan Sampai Generasi Muda Kehilangan Jati Diri
DPRD Payakumbuh Warning Soal APBD 2027: Jangan Cuma Besar di Anggaran, Harus Terasa ke Warga!

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:24 WIB

DPRD Payakumbuh Kawal Insentif Guru Mengaji dan Pendidik Keagamaan dalam APBD 2027

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:01 WIB

DPRD: IHR Merdeka Cup Jadi Momentum Perkuat Payakumbuh sebagai Sentra Pacuan Kuda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Perubahan APBD Payakumbuh Naik Rp139,45 Miliar, DPRD Soroti Kemandirian Fiskal

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:17 WIB

168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Dapat Remisi HUT RI, 4 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Bacakan Teks Proklamasi pada HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Opini

PENGANGGURAN

Senin, 24 Agu 2026 - 10:58 WIB