Jawaban Pj Wali Kota Payakumbuh atas Pandangan Umum DPRD Terhadap Tiga Ranperda

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pj Wali Kota Payakumbuh menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi–fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh dalam Rapat Paripurna yang di gelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (10/06/2024).

“Alhamdulillah, setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pandangan umum 7 fraksi DPRD, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Pj Wako Payakumbuh Suprayitno.

Suprayitno menyebut, hal ini terbukti dengan cukup banyaknya tanggapan dan masukan-masukan yang signifikan dari DPRD yang harus disikapi bersama-sama secara arif dan bijak demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang dicintai.

“Mudah-mudahan kedepan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan semangat kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” ucapnya.

Dalam Pandangan Umum yang disampaikan, fraksi mengharapkan agar mekanisme yang dilakukan dalam pembentukan Ranperda RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, Ranperda tentang RPIK Tahun 2024-2044 dan Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPBD sesuai dengan ketentuan dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sepakat, hal itu harus kita laksanakan sehingga kaidah program pembangunan berkelanjutan untuk Kota Payakumbuh bisa diwujudkan. Dan akan menjadi catatan bagi kami untuk kita perhatikan dalam proses/ tahapan selanjutnya,” ujarnya.

“Dan kami telah menjawab dan menanggapi seluruh pandangan umum fraksi, namun kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya sempurna. Kami yakin dan percaya bahwa para anggota DPRD dapat memakluminya. Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus Bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal dan dihadiri anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala OPD serta undangan lainnya.

“Selanjutnya jawaban wali kota ini akan kita bahas dalam rapat kerja,” pungkas Ketua DPRD Hamdi Agus. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh: TPA Masih Open Dumping, Risiko Metana Mengintai

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:25 WIB

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB