Hearing Komisi A DPRD Bersama Dinas Sosial Kota Payakumbuh

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh laksanakan rapat kerja dengar pendapat atau hearing bersama dengan mitra kerja yakni Dinas Sosial Kota Payakumbuh di ruang rapat Komisi A Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (11/1).

Rapat dipimpin langsung ketua komisi A Drs. Sri Joko Purwanto dan diikuti oleh A. Dt. Rangkayo Mulie, Zainir, Wirman Dt. Mantiko Alam dan Nasrul, dihadiri Kepala Dinas Sosial Erwan, Kabid Pemberdayaan Sosial Efrizal, Kabid PRJS Friza Susanti, dan Analis Perencana Restu Sylvatra.

Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto diawal mula rapat berlangsung menanyakan bagaimana perkembangan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai data induk sudah meliputi data BDT (Basis Data Terpadu) lama, hingga PBI (Penerima Bantuan Iuran) data kesehatan dan serta peran CSR dalam upaya meringankan beban masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi A Nasrul turut mempertanyakan terkait PPKM bantuan beras agar dinas sosial dapat melalukan seleksi ekstra dalam memberikan bantuan bagi keluarga kurang mampu.

Atas apa yang disampaikan ketua dan anggota komisi A tersebut, Kadis Sosial Erwan menanggapi langsung terkait penyaluran bantuan terhadap keluarga kurang mampu di Kota Payakumbuh, bahwa Dinas Sosial saat ini dalam serapan anggaran diluar dana bantuan Covid-19 telah mencapai 84 persen. Sedangkan dana bantuan sosial Covid-19 telah disalurkan sebanyak 54 persen, karena serapan anggaran bantuan Covid-19 berupa sembako bagi warga yang mengidap positif covid tidak dapat terserap semua,” ungkap Erwan.

“Dan untuk data PBI yang sudah terdaftar di DTKS, cukup dengan rekomendasi dari dinsos saja, maka dapat langsung melanjutkan ke BPJS sehingga bisa langsung diaktifkan kembali. Adapun untuk data JKS kota dan provinsi atau tanggungan anggaran kota, maka mereka penerima JKS ini dapat mengurus kembali untuk aktivasi dari awal lagi,” kata Erwan melanjutkan.

Lebih lanjut, sesuai dengan apa yang disampaikan komisi A tersebut, dinas sosial kedepannya akan bergerak cepat agar semua yang terkait penyaluran bantuan serta pendataan terhadap keluarga kurang mampu ini dapat terealisasi dengan maksimal tanpa ada kendala yang berarti,” ucap Erwan dengan semangat.(tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh: TPA Masih Open Dumping, Risiko Metana Mengintai

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:25 WIB

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB