Fraksi Golkar Minta Pemko Kembalikan Gaji THL Dan Tunjangan PNS Seperti Semula

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Fraksi Partai Golkar menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna penyampaian pemandamgan umum fraksi terhadap Rancangan Peratuean Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Senin (10/10/22).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya serta perangkat daerah Pemerintah Kota Payakumbuh.

Juru bicara fraksi Golkar YB. Dt Parmato Alam menyampaikan 7 poin penting kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.

  1. Dalam mengatasi meningkatnya angka inflasi daerah, Sumatera Barat merupakan inflasi tertinggi no. 2 se-Indonesia Fraksi Partai Golkar mendorong agar pemerintah mengoptimalkan pemberdayaan potensi ekonomi daerah terutama di sektor-sektor kunci peningkatan perekonomian daerah seperti Peningkatan IKM, UMKM, Koperasi dan pertanian yang menjadi motor penggerak atau uratnadi perekonomian kota maka bersama ini Fraksi Golkar mendorong dan meminta kepada pemerintah kota untuk lebih meningkatkan pembinaan dan perhatian maksimal terhadap kemajuan IKM, UMKM, koperasi dan pertanian tersebut.
  2. Peningkatan perekonomian yang tangguh , unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan berbasis ekonomi kerakyatan.
  3. Fraksi Golkar mendorong dalam meningkatkan belanja konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat dan juga menekan laju Inflasi Daerah salah satu hal yang kami harapkan kepada kepala daerah agar mengembalikan gaji tenaga harian lepas (THL) sesuai dengan upah minimum Provinsi yang sebelumnya diturunkan 600.000 per orang. Dan tunjangan kinerja ASN yang dipotong selama ini lebih kurang 13% agar dapat dikembalikan keposisi semula.
  4. Fraksi Golkar dalam upaya meningkatkan sektor dalambidang pertanian mendorong Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan kembali pembuatan pupuk organik kepada masyarakat tani melalui kelompok-kelompok tani yang ada di samping mengatasi kelangkaan pupuk non organik dan mengatasi ketergantungan terhadap pupuk buatan.
  5. Fraksi Partai Golkar pada hakikatnya sangat mendukung masyarakat Payakumbuh untuk dapat mengeluarkan zakatnya selaku umat Islam sesuai dengan ketentuan Hukum Islam tentang Zakat. Dan terkhusus bagi ASN Pemerintah Kota Payakumbuh ini kita lakukan dalam usaha membantu masyarakat kita yang ekonominya kurang beruntung atau kurang memadai namun demikian sesuai dengan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar yang terdahulu tentang Zakat maka jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar sesuai dengan QS At Taubah Ayat 60 yang Poin pentingnya Bagi orang yang sedang dalam berhutang tidak wajib mengeluarkan Zakat dan lebih cenderung dia adalah orang yang berhak menerima Zakat dari Aspirasi yang berkembang di tengah ASN Kota Payakumbuh sesuai dengan edaran Wali kota sebelumnya pada umumnya banyak yang menyampaikan keluhannya karena mereka merasa belum wajib membayar Zakat sesuai dengan kondisinya masingmasing, berkenaan dengan hal tersebut Fraksi Partai Golkar meminta agar meninjau ulang kembali kebijakan tersebut yang paling penting tidak bertentangan dengan ketentuan Hukum Agama Islam karena menyangkut kehidupan Dunia dan Akhirat dan Fraksi Partai Golkar meminta agar menghormati kebebasan Masyarakat dalam beribadah dan mengutamakan keikhlasan karena hakikat beribadah itu adalah keikhalasan.
  6. Pemberian dana hibah terhadap organisasi-organisasi, ormas, orsos untuk lebih selektif lagi karena menurut hemat fraksi Golkar masih banyak yang lebih prioritas dan harus dipenuhi.
  7. Fraksi partai Golkar memintak pemerintah daerah agar Meninjau kembali sektor- sektor PAD yang masih bisa di tingkatkan dan bisa kita maksimalkan.
  8. Fraksi Partai Golkar mendorong dan mendukung agar Pemerintah Kota mengalokasikan kembali anggaran dana Kelurahan dalam upaya kita bersama untuk percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pada APBD Tahun 2023. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh: TPA Masih Open Dumping, Risiko Metana Mengintai

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:25 WIB

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB