Cegah Covid-19, Satpol PP Kota Payakumbuh Akan Tindak Tegas Pelajar yang Berkeliaran

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com,—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh kembali menertibkan anak usia sekolah yang berada ditempat-tempat umum karena tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Payakumbuh untuk tatap belajar dan berada dirumah samapai batas waktu yang telah ditentukan.

“Kemaren kita mendapati siswa sekolah yang berada diwarnet, dan kita telah memberikan edukasi terkait bahaya virus korona ini,” kata Kasatpol PP Devitra saat diwawancara Humas di Balai Kota Payakumbuh, Senin (23/03).

Sesuai dengan instruksi Wali Kota Payakumbuh, Devitra menyebut pihaknya mulai dari tanggal (16/03) hingga beberapa minggu kedepan Satpol PP akan selalu berpatroli mengawasi tempat-tempat umum dan pusat keramaian yang ada di Payakumbuh.

Baca Juga :  UMSB Payakumbuh Bangun Mesjid, Wako Riza Falepi Letakkan Batu Pertama

“Dari benerapa hari kita melakukan patroli, kita masih mendapati anak usia sekolah berkeluyuran ditempat umum, dan kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah agar lebih inten untuk memantau siswa melalui grup wa terkait pemberian tugas sekolah,” ujar Devitra.

Pemko Payakumbuh melalui Satpol PP menghimbau kepada seluruh pelajar di Kota Payakumbuh, kalau libur bukan berarti keluyuran keluar rumah tapi tetap belajar di rumah sesuai instruksi Wali Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Dilepas Pemko Payakumbuh, 3 Orang Ke Mekkah Dengan Sepeda Motor

“Kalau masih kedapatan pelajar yang masih berkeluyuran ditempat umum maka Satpol PP akan menindak tegas dan memanggil orang tua yang bersangkutan,” ucapnya.

Untuk cafe yang ada di Kota Payakumbuh dihimbau agar jangan mengadakan iven yang dapat mengundang keramaian seperti pertandingan game online beberapa waktu yang lalu.

“Kalau masih kedapatan ada yang melalukan hal yang demikian maka pihak kita akan menertibkan dan menindak setiap pelanggaran,” pungkas Devitra.(rm)

Berita Terkait

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial
FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Curah Hujan Tinggi, BPBD Lima Puluh Kota Siaga Antisipasi Banjir

Senin, 13 Jan 2025 - 16:14 WIB