Antisipasi Tingginya Penyebaran Covid-19, Wako Keluarkan SE Baru

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Meningkatnya penyebaran dan kasus baru Covid-19 di Kota Payakumbuh, Wali Kota Riza Falepi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29/ED/WK-PYK-2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid di Kota Payakumbuh, Kamis (3/9).

SE itu ditujukan kepada Pengurus Rumah Ibadah, dimana Wali Kota Riza selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh mengharapkan agar tidak terjadi penularan secara besar-besaran di rumah ibadah, yang notabennya adalah area tempat berkumpulnya orang dalam satu tempat.

Kabag Kesra Setdako Payakumbuh Ul Fakhri mengatakan himbauan wali kota itu jelas, agar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin bagi setiap jemaah, dimana setiap jemaah harus menggunakan masker sejak dari rumah dan selama berada di rumah ibadah hingga kembali ke rumah masing-masing. Membiasakan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta menghindari kontak fisik dengan jemaah lainnya seperti salaman dan berpelukan.

Menjaga jarak aman antar jemaah baik saat beribadah maupun saat akan memasuki dan keluar rumah ibadah. Setiap jemaah menyiapkan dan menggunakan perlengkapan ibadah masing-masing seperti sajadah dan mukena.

Sementara itu bagi pengurus rumah ibadah, diminta untuk melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara berkala di area rumah ibadah, tidak menyediakan perlengkapan ibadah untuk jemaah seperti sajadah dan mukena.

Pengurus rumah ibadah juga harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer bagi jemaah. Kemudian memasang himbauan penerapan protokol kesehatan dan tanda rambu-rambu jaga jarak pada tempat-tempat yang mudah dilihat jemaah.

“Pengurus rumah ibadah secara proaktif mendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh dalam melakukan tracing dan testing jika ditemukan indikasi kasus baru di lingkungan rumah ibadah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Payakumbuh. Mengajak masyarakat untuk membiasakan hidup bersih dan sehat serta selalu menerapkan protokol kesehatan,” kata Ul Fakhri.

Sementara itu, untuk tempat wisata, hotel, restoran dan usaha sejenisnya, wali kota juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 97/GTPP-Covid-19/VIII-2020. Kadisparpora Andiko Jumarel mengatakan telah mensosialisasikan kepada para pelaku usaha ini agar kembali menerapkan protokol kesehatan, malah agar diperketat.

“Langkah ini perlu kita ambil karena dari hari ke hari protokol kesehatan mulai diabaikan masyarakat, untuk saat ini angka kasus meningkat cukup tajam, kita lihat beberapa hari belakangan kafe-kafe atau restoran mulai acuh dengan protokol kesehatan, bila tidak mengindahkan maka nanti petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri akan turun untuk menertibkan,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh: TPA Masih Open Dumping, Risiko Metana Mengintai

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:25 WIB

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB