Pasca PSBB, Pemko Payakumbuh Kembali Wajibkan ASN & THL Gunakan Absen Digital

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com – Tiga bulan tidak melakukan absensi dengan fingerprint, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, terhitung 1 Juli 2020, Pemko Payakumbuh kembali mewajibkan seluruh ASN dan THL untuk melakukan absensi secara digital.

Sekdako Payakumbuh H. Rida Ananda, melalui Asisten III Setdako H. Amriul, bersama BKPSDM dan Dinas Kominfo, memberikan sosialisasi tentang sistem masuk dan pulang kantor secara elektronika.

Sosialisasi berlangsung secara virtual atau vidcom memakai aplikasi zoom, dari ruang randang balaikota, Jumat (26/6). Secara teknis sosialisasi rekaman absensi disampaikan Kabid E-Gov Armein Busra.

Kebijakan pengambilan presensi tersebut, dijelaskan Kepala BKPSDM Yasrizal, diatur dalam Perwako 81 Tahun 2019, tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemko Payakumbuh.

Kadis Kominfo Jhon Kenedi, menginformasikan presensi yang dilakukan dalam aplikasi E-Kinerja, cukup memudahkan seluruh ASN dan THL, dalam pengambilan perekaman kehadiran setiap hari kerja.

Dikatakan, sejumlah pilihan perekaman kehadiran, sudah disiapkan tim teknis Diskominfo, di bawah koordinator Kabid E-Gov Armein Busra. Pilihannya, bisa lewat jari, dengan mata, serta lewat kartu yang dilengkapi dengan mengirim foto selfi ke sistem aplikasi E-Kinerja. Jika memakai jari, sebelum dan sesudah pinger tangannya langsung dicuci dengam sabun.

Asisten III Setdako Amriul dan Kepala BKPSDM Yasrizal, menegaskan, presensi sangat terkait dengan pemberian TPP ASN, yang dilengkapi dengan memasukan aktifitas harian. Jika yang bersangkutan, tidak merekam kehadiran, maka pengisian aktifitas harian tidak bisa dilakukan, dikunci oleh sistem.(*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh: TPA Masih Open Dumping, Risiko Metana Mengintai

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:25 WIB

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB