Aktifitas Di Tempat Ibadah Dibatasi, Ketua MUI Buka Dialog Interaktif Di Radio

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com—Belum seluruh mesjid dan musala di Payakumbuh yang mematuhi himbuan dan edaran yang telah dikeluarkan oleh Kapolri, Gubernur dan MUI Sumatera Barat, termasuk surat edaran dan instruksi Wali Kota Payakumbuh dalam menghadapi Wabah Virus Corona (Covid-19).

MUI Kota Payakumbuh, Dewan Mesjid Kota Payakumbuh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Payakumbuh telah sepakat untuk mengeluarkan keputusan bersama yang berisi beberapa pembatasan terhadap aktifitas keramaian di tempat ibadah, Rabu (1/4).

Baca Juga :  Paslon Supardi-Tri Venindra Komit Junjung Tinggi Pilkada Badunsanak dan Bermartabat

Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi, BA mengatakan esok dirinya akan live di stasiun radio lokal untuk mensosialisasikan hal tersebut, Mismardi menyebut hal ini dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi ataupun salah pengertian masyarakat terhadap keputusan bersama yang dikeluarkan ini.

“Ya, kita besok akan siaran langsung di radio, bagi warga yang ingin bertanya seputar isi kesepakatan bersama ini kami dan tim akan menjawabnya agar informasi ini sampai ke masyarakat banyak dan tidak terjadi salah terima informasi,” katanya

Baca Juga :  Dorong Pelaku Usaha, Pemko Beri Pelatihan 40 UMKM

Adapun jadwal on air tersebut hari Kamis, 2 April 2020, pukul 14.00 WIB atau jam 2 siang di radio Harau pada frekuensi 100.6 FM.

“Saya bawa tim kesana, ada telepon interaktif dengan masyarakat, kita dikasih waktu 1 jam,” kata Mismardi.(rm)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru