Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemko Payakumbuh Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Untuk mempermudah dan mempersingkat pelayanan birokrasi pemerintah, Pemko Payakumbuh akan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk proses surat menyurat.

Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemko Payakumbuh untuk segera mengimplementasi TTE. Dan diharapkan dapat menjadi satu kesatuan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terkait kerahasiaan, keaslian dan keamanan informasi.

“Kita (pemerintah daerah-red) senantiasa akan mendorong percepatan penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Payakumbuh,” kata Wako Rida Ananda saat Rakor bersama seluruh OPD dan Lurah di Balai Kota Payakumbuh, Senin (7/11/22).

Rida meminta keseriusan dan komitmen semua Perangkat Daerah terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk dapat berkomitmen penuh demi suksesnya penerapan penggunaan TTE di Payakumbuh.

“Diharapkan outputnya akan berdampak pada peningkatan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat kita,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Junaidi mengatakan, untuk percepatan penggunaan TTE, Pemko Payakumbuh telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik – Badan Siber dan Sandi Negara 24 Agustus 2022 lalu.

“Untuk tahap awal di tahun 2022 ini, akan dilakukan penerbitan sertifikat digital bagi Wali Kota, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali kota, Asisten Wali kota, Kepala OPD, Kepala Bagian Setdako, Camat, dan Sekretaris OPD,” ucapnya.

Junaidi menyebut TTE ini akan digunakan dalam kegiatan surat menyurat yang nantinya akan terintegrasi dalam aplikasi Srikandi yang dikelola oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Payakumbuh. Dan penggunaannya tidak boleh diwakilkan ke orang lain karena sifatnya pribadi dan melekat dengan masing-masing personal.

“Karena untuk penggunaan TTE menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), makanya pengguna TTE ini tidak bisa didelegasikan pada orang lain,” ujarnya.

“Kami berharapan kerjasama dari seluruh OPD agar TTE ini bisa segera diterapkan di Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh: TPA Masih Open Dumping, Risiko Metana Mengintai

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:25 WIB

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB