Pendataan Regsosek 2022, Ketua DPRD Hamdi Agus Sampaikan Hal Ini!

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Diawali dengan pendaatan kehormatan terhadap Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda pada 15 Oktober 2022 pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Payakumbuh selanjutnya menyambangi kediaman ketua DPRD Kota Payakumbuh yang berada di jalan Tan Malaka, Parik Muko Aie, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori.

Pendataan awal Regsosek tahun 2022 dirumah dinas ketua DPRD Hamdi Agus itu dihadiri langsung oleh kepala BPS Kota Payakumbuh Dessi Febriyanti dan didampingi Faizal Aziz, SE, M.Si selaku koordinator fungsi statistik produksi dari BPS Provinsi Sumatera Barat.

Setelah pendataan dilaksanakan, ketua DPRD Hamdi Agus menyampaikan terkait program Regsosek tahun 2022 yang sedang berjalan agar data yang telah selesai dihimpun oleh BPS melalui program tersebut, diharapkan bisa menjadi rujukan dalam mengambil arah kebijakan untuk kelancaran pembangunan daerah.

Baca Juga :  APBD Kota Payakumbuh TA 2021 Disepakati Dalam 3 Rapat Paripurna

Seperti diketahui, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diperlukan data-data dengan menampilkan sejumlah indikator, seperti tingkat kemiskinan, pengangguran dan hal-hal lainnya.

“Jadi suksesnya pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD, akan membutuhkan data-data dengan bukti capaian- capaian diseluruh sektor,” katanya.

Orang nomor satu pada lembaga legislatif Kota Payakumbuh itu berharap masyarakat Kota Payakumbuh yang telah didatangi oleh petugas BPS, agar bisa memberikan data-data yang valid sesuai dengan yang dibutuhkan.

Menurut Hamdi, Program Regsosek 2022 sangat penting, terutama untuk keberlangsungan Kota Payakumbuh kedepan. Pembaharuan data harus dilaksanakan, karena selalu dinamis, jadi ini merupakan upaya untuk memastikan kembali sumber data yang bisa dipertanggung- jawabkan, jadi sangat erat dengan kepentingan kebijakan kedepan.

Sementara, Faizal Aziz, SE, M.Si dari BPS Provinsi Sumatera Barat mengatakan, pendataan Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

“Jadi pendataan ini berlangsung dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November, dalam rentang waktu tersebut seluruh masyarakat Sumbar akan didata, petugas juga akan menanyakan tentang kesehatan dan juga tingkat pendidikan juga,” katanya.

Menurutnya, dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.

Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan. Mari mencatat untuk membangun negeri. Mari bersama-sama kita sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 ini,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:38 WIB

HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata

Berita Terbaru