Syafrizal Minta Pemko Kaji Ulang Anggaran Hibah Untuk Ormas

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan menyampaikan kritik dan saran dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Senin (10/10/22).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya serta perangkat daerah Pemerintah Kota Payakumbuh.

Juru Bicara Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal menyampaikan 6 poin penting kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.

  1. Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh, yang telah menyusun Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2023 dengan sepenuh hati, serta menyampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 tepat waktu. Kita berharap kiranya, proses pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh.
  2. Dengan adanya peyesuaian dana Transfer ke Daerah, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan meminta Pemerintahan Kota Payakumbuh untuk bekerja lebih keras, bersungguh-sungguh dan memegang komitmen yang kuat dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD, sehingga azas manfaat dari APBD akan semakin efektif, efisien dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Payakumbuh yang tengah berusaha untuk menjauh dari dampak inflasi dan pengaruh ekonomi global, selaras dan kongruen dengan Rencana Pembangunan Daerah.
  3. Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan meminta Pemerintahan Kota Payakumbuh untuk lebih memperioritaskan peningkatan ekonomi dan pemulihan ekonomi masyarakat di tengah memburuknya ekonomi global dan pengaruh inflasi.
  4. Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan meminta Pemko Payakumbuh, untuk kembali mengkaji potensi PAD dengan langkah Uji Petik secara berkala, untuk menutupi beberapa devisit anggaran. Kami yakin dan percaya bahwa, potensi PAD Payakumbuh masih bisa ditingkatkan minimal 5% lagi. Mohon penjelasan.
  5. Kami sepakat kiranya kita sama-sama mematuhi dan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.
  6. Terakhir kami meminta kepada Pemko Payakumbuh untuk mengkaji ulang Anggaran Dana Hibah Tahun 2023 yang direncanakan untuk Organisasi-Organisasi di Kota Payakumbuh, mungkin saja Jumlah Penerima dan Besaran Anggaran yang akan diterima perlu kita rasionalkan dalam pembahasan nantiknya. Mohon Tanggapan & Penjelasan. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh: TPA Masih Open Dumping, Risiko Metana Mengintai

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:25 WIB

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB