SMSI Luak 50, Kini Resmi Terdaftar di Kesbangpol Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak 50 resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh pada 12 Agustus 2022 dan resmi diserah terimakan SK nya pada hari ini Jumat di Kantor Kesbangpol Payakumbuh.

Surat Keterangan Keberadaan Organisasi dengan No. 200/13/KesbangPol-PYK/VIII/2022 itu secara resmi langsung diserahkan Kepala Kesbangpol Dipa Surya Persada kepada Ketua SMSI Luak 50 (Payakumbuh & Lima Puluh Kota), Syafri Ario S. Hum bersama pengurus lainnya Bambang Zulwadi, Ben Pitopang, Ady Parker, Debby Linmarta.

Ketua SMSI Luak 50, Syafri Ario mengatakan SMSI sebagai salah satu organisasi perusahaan media online yang diakui Dewan Pers dan dengan terdaftarnya SMSI di Kesbangpol Payakumbuh tentu semakin memperkuat keberadaan SMSI di Kota Payakumbuh.

“Artinya SMSI sah secara hukum untuk berkegiatan dan eksis di Payakumbuh ditambah lagi dengan SMSI adalah konstituen Dewan Pers. Kita ingin pers tumbuh secara sehat dan berkualitas. Selanjutnya kita akan merancang sejumlah program untuk meningkatkan kualitas perusahaan pers di Payakumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Dipa Surya Persada mengapresiasi pengurus SMSI yang telah melaporkan dan mendaftarkan organisasi itu di Kesbangpol Payakumbuh.

“Kami juga mengimbau kepada organisasi lain karna ini akan memasuki tahun politik untuk mendaftar atau melapor ke Kesbangpol, begitu juga dengan yang masa aktivnya yang akan atau sudah habis segera untuk melapor,” harapnya. (tpk)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru