SMSI Luak 50, Kini Resmi Terdaftar di Kesbangpol Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak 50 resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh pada 12 Agustus 2022 dan resmi diserah terimakan SK nya pada hari ini Jumat di Kantor Kesbangpol Payakumbuh.

Surat Keterangan Keberadaan Organisasi dengan No. 200/13/KesbangPol-PYK/VIII/2022 itu secara resmi langsung diserahkan Kepala Kesbangpol Dipa Surya Persada kepada Ketua SMSI Luak 50 (Payakumbuh & Lima Puluh Kota), Syafri Ario S. Hum bersama pengurus lainnya Bambang Zulwadi, Ben Pitopang, Ady Parker, Debby Linmarta.

Ketua SMSI Luak 50, Syafri Ario mengatakan SMSI sebagai salah satu organisasi perusahaan media online yang diakui Dewan Pers dan dengan terdaftarnya SMSI di Kesbangpol Payakumbuh tentu semakin memperkuat keberadaan SMSI di Kota Payakumbuh.

“Artinya SMSI sah secara hukum untuk berkegiatan dan eksis di Payakumbuh ditambah lagi dengan SMSI adalah konstituen Dewan Pers. Kita ingin pers tumbuh secara sehat dan berkualitas. Selanjutnya kita akan merancang sejumlah program untuk meningkatkan kualitas perusahaan pers di Payakumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Dipa Surya Persada mengapresiasi pengurus SMSI yang telah melaporkan dan mendaftarkan organisasi itu di Kesbangpol Payakumbuh.

“Kami juga mengimbau kepada organisasi lain karna ini akan memasuki tahun politik untuk mendaftar atau melapor ke Kesbangpol, begitu juga dengan yang masa aktivnya yang akan atau sudah habis segera untuk melapor,” harapnya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru