SMSI Luak 50, Kini Resmi Terdaftar di Kesbangpol Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak 50 resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh pada 12 Agustus 2022 dan resmi diserah terimakan SK nya pada hari ini Jumat di Kantor Kesbangpol Payakumbuh.

Surat Keterangan Keberadaan Organisasi dengan No. 200/13/KesbangPol-PYK/VIII/2022 itu secara resmi langsung diserahkan Kepala Kesbangpol Dipa Surya Persada kepada Ketua SMSI Luak 50 (Payakumbuh & Lima Puluh Kota), Syafri Ario S. Hum bersama pengurus lainnya Bambang Zulwadi, Ben Pitopang, Ady Parker, Debby Linmarta.

Ketua SMSI Luak 50, Syafri Ario mengatakan SMSI sebagai salah satu organisasi perusahaan media online yang diakui Dewan Pers dan dengan terdaftarnya SMSI di Kesbangpol Payakumbuh tentu semakin memperkuat keberadaan SMSI di Kota Payakumbuh.

“Artinya SMSI sah secara hukum untuk berkegiatan dan eksis di Payakumbuh ditambah lagi dengan SMSI adalah konstituen Dewan Pers. Kita ingin pers tumbuh secara sehat dan berkualitas. Selanjutnya kita akan merancang sejumlah program untuk meningkatkan kualitas perusahaan pers di Payakumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Dipa Surya Persada mengapresiasi pengurus SMSI yang telah melaporkan dan mendaftarkan organisasi itu di Kesbangpol Payakumbuh.

“Kami juga mengimbau kepada organisasi lain karna ini akan memasuki tahun politik untuk mendaftar atau melapor ke Kesbangpol, begitu juga dengan yang masa aktivnya yang akan atau sudah habis segera untuk melapor,” harapnya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh: TPA Masih Open Dumping, Risiko Metana Mengintai

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:25 WIB

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB