Hearing Komisi A DPRD Bersama Dinas Sosial Kota Payakumbuh

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh laksanakan rapat kerja dengar pendapat atau hearing bersama dengan mitra kerja yakni Dinas Sosial Kota Payakumbuh di ruang rapat Komisi A Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (11/1).

Rapat dipimpin langsung ketua komisi A Drs. Sri Joko Purwanto dan diikuti oleh A. Dt. Rangkayo Mulie, Zainir, Wirman Dt. Mantiko Alam dan Nasrul, dihadiri Kepala Dinas Sosial Erwan, Kabid Pemberdayaan Sosial Efrizal, Kabid PRJS Friza Susanti, dan Analis Perencana Restu Sylvatra.

Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto diawal mula rapat berlangsung menanyakan bagaimana perkembangan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai data induk sudah meliputi data BDT (Basis Data Terpadu) lama, hingga PBI (Penerima Bantuan Iuran) data kesehatan dan serta peran CSR dalam upaya meringankan beban masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi A Nasrul turut mempertanyakan terkait PPKM bantuan beras agar dinas sosial dapat melalukan seleksi ekstra dalam memberikan bantuan bagi keluarga kurang mampu.

Atas apa yang disampaikan ketua dan anggota komisi A tersebut, Kadis Sosial Erwan menanggapi langsung terkait penyaluran bantuan terhadap keluarga kurang mampu di Kota Payakumbuh, bahwa Dinas Sosial saat ini dalam serapan anggaran diluar dana bantuan Covid-19 telah mencapai 84 persen. Sedangkan dana bantuan sosial Covid-19 telah disalurkan sebanyak 54 persen, karena serapan anggaran bantuan Covid-19 berupa sembako bagi warga yang mengidap positif covid tidak dapat terserap semua,” ungkap Erwan.

“Dan untuk data PBI yang sudah terdaftar di DTKS, cukup dengan rekomendasi dari dinsos saja, maka dapat langsung melanjutkan ke BPJS sehingga bisa langsung diaktifkan kembali. Adapun untuk data JKS kota dan provinsi atau tanggungan anggaran kota, maka mereka penerima JKS ini dapat mengurus kembali untuk aktivasi dari awal lagi,” kata Erwan melanjutkan.

Lebih lanjut, sesuai dengan apa yang disampaikan komisi A tersebut, dinas sosial kedepannya akan bergerak cepat agar semua yang terkait penyaluran bantuan serta pendataan terhadap keluarga kurang mampu ini dapat terealisasi dengan maksimal tanpa ada kendala yang berarti,” ucap Erwan dengan semangat.(tpk)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pasar Murah Pemko Payakumbuh Diserbu Warga, Sembako Dijual Lebih Murah Jelang Idul Fitri

Selasa, 10 Mar 2026 - 22:46 WIB