Ini Dia Rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Kepada Pemko Payakumbuh

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Kepada Pemko Payakumbuh disampaikan oleh juru bicara DPRD Suparman di Aula Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/6).

Dihadiri Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, dan anggota DPRD lainnya. Turut hadir OPD terkait, Camat, Ketua LKAAM, serta KAN dan LPM se Kota Payakumbuh.

Rekomendasi DPRD yang disampaikan DPRD memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gugus Tugas dan seluruh lapisan masyarakat yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

“Pelaksanaan aktifitas secara tatanan normal baru adalah kembali kepada kehidupan sesungguhnya namun tetap berpegang pada protokol kesehatan. Sosialisasi/edukasi tentang protokol kesehatan pada era TNBPAC agar selalu dilakukan pada masyarakat,” pesannya.

Baca Juga :  Ny. Cece Rida Ananda Dilantik Sebagai Ketua Umum LKKS Kota Payakumbuh Periode 2023-2028

Berkaitan dengan data yang sudah diverivali tim kelurahan dan kota, DPRD merekomendasikan data yang telah diverivali kelurahan dan kota tersebut agar kiranya untuk dapat direalisasikan Pemerintah Kota secepatnya.

DPRD merekomendasikan bantuan kepada masyarakat terdampak hasil verivali adalah sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) tiap KK per Bulan atau minimalnya Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tiap KK per Bulan, jika anggaran memungkinkan.

Baca Juga :  Wali Kota Riza Falepi Berikan Penghargaan Tim Vaksinator Puskesmas Lampasi

Ditambah, DPRD merekomendasikan agar pemerintah kota konsisiten dalam penganggaran untuk memenuhi kebutuhan progres penanganan Covid-19 jika dana dan anggaran belum mencukupi, maka seluruh fraksi mendukung dilakukannya pergeseran anggaran kembali bila itu memang diperlukan.

Disampaikan juga perangkat kelurahan yang terlibat dalam penanganan dampak Covid-19 seperti RT, RW, LPM Tim Gugus Covid-19 dan petugas kelurahan terliibat diberikan honor dari anggaran Covid-19.

Belajar dari pengalaman kebencanaan termasuk Covid 19 maka DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah membentuk Perda tentang Kebencanaan. (rel)

Berita Terkait

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial
FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Curah Hujan Tinggi, BPBD Lima Puluh Kota Siaga Antisipasi Banjir

Senin, 13 Jan 2025 - 16:14 WIB