Pansus II DPRD Dorong Wali Kota Siapkan Kriteria Penerima Bansos

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Panitia Khusus (Pansus) Percepatan penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh yang berfokus kepada dampak sosial dan ekonomi (Pansus II DPRD Kota Payakumbuh) telah rapat bersama dinas sosial di Kantor DPRD, Selasa (12/5).

Hadir Ketua Pansus II Yendri Bodra Dt. Parmato Alam bersama Wakil Ketua Pansus II Edward D.F, Sekretaris Yernita, didampingi Koordinator sekaligus Koordinator Pansus II Armen Faindal yang sekaligus Wakil Ketua DPRD serta anggota lainnya seperti Zainir, dan Ahmad Ridha, kecuali Fraksi PKS Nasrul yang tak hadir membahas pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersama Kadis Sosial Idris dan jajarannya.

“Setelah rapat dengan dinas sosial, hari ini telah mulai didistribusikan Bansos Kemensos dan BLT Provinsi untuk 12.000 KK terdampak Covid-19 di Payakumbuh,” kata YB Dt. Parmato Alam.

Sebanyak 12.000 KK menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000 perbulan selama 3 bulan lewat pos, sedangkan kalau lewat bank masuk ke rekening penerima bantuan.

Dikatakan, hari Jumat (15/5) depan, seluruhnya nanti sudah selesai di distribusikan. Hari ini sudah didistribusikan oleh Kemensos RI dan Pemprov Sumbar, itu sudah termasuk PKH, penerima bantuan sembako dan BDT serta non BDT yang didistribusikan atas data dari dinas sosial, yaitu sebanyak 12.000 KK.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Terima Kunjungan Dari LPPM UNP

Pansus II dibentuk untuk mendorong dan mendukung penanganan Covid-19, dan rencananya besok Rabu (13/5), akan rapat dengan OPD terkait untuk mensinkronkan data yang akan diintervensi APBD Kota Payakumbuh lebih kurang 10 miliar rupiah.

“Data ini disandingkan dengan data provinsi dan pusat, sebelum lebaran batuan BLT dari APBD harusnya sudah bisa sampai ke masyarakat,” ungkap Dt. Parmato Alam.

Meski masih fluktuatif, diharapkan ada rumusan kriteria oleh pemerintah kota yang ditetapkan dalam sebuah keputusan wali kota, sehingga punya pijakan mendistribusikan bantuan dampak Covid-19.

Pekerja seperti contohnya saja tukang ojek, seniman atau pemain organ tunggal, masyarakat yang memiliki warung minum, garin, guru honor, ibu kantin sekolah, dan pedagang yang terpaksa tutup akibat covid-19.

“Ada banyak lagi kriteria yang bisa dibantu dengan APBD Kota, dampak ekonomi segera dirumuskan pemko, Pansus II mendorong sebelum lebaran APBD kota dicairkan. APBD mengatasi dampak ekonomi, tapi kalau dampak sosial sudah dibantu Bansos Pusat dan BLT Provinsi,” tutup Parmato Alam.

Baca Juga :  Tahun 2023 Nilai Indeks Integritas Pemko Payakumbuh Terus Meningkat, Bahkan Tertinggi Di Sumbar

Sementara Edward DF menepis isu yang berkembang, dimana terkesan menyalahkan dinas sosial yang melakukan pendataan, Edward menilai adanya perubahan aturan yang berasal dari provinsi dan pusat membuat dinas bekerja keras mengulang-ulang.

“Dinas sosial sudah bekerja semaksimal mungkin, terlambatnya bantuan itu turun akibat perubahan aturan di atas dan di pusat,” kata Erward DF.

Senada, Yernita mengapresiasi dinas sosial yang telah menjalankan tugas dengan baik di tengah tuntutan yang luar biasa selama pandemi Covid-19. Yernita juga berharap bantuan sepatnya bisa dicairkan pemko. Seluruh OPD harus ambil peran disini.

“Kita sebagai salah satu perwakilan wanita di DPRD sangat berharap suara wanita rawan ekonomi didengarkan karena mereka itu berhak mendapat bantuan, wanita yang mata pencahariannya berdagang dan terpaksa berhenti akibat Covid-19, apalagi kalau ada janda dengan banyak tanggungan yang kesusahan akibat pandemi ini,” tutup Politikus Gerindra itu. (rm)

Berita Terkait

Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030
Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:41 WIB

Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru