Warga Resah Batang Agam Semrawut, Satpol PP Pindahkan Lapak Pedagang Dari Badan Jalan

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menjawab keresahan warga yang merasa kurang enaknya Batang Agam dipandang akibat kesemerawutan lapak pedagangnya, Pemerintah Kota Payakumbuh bergerak cepat dengan memindahkan 35 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan atau mengenai badan jalan di kawasan Batang Agam, Kamis (9/7) pagi.

Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Devitra didampingi Sekretaris Erizon, Kabid Tibum Joni Parlin, dan Kasi Penyidik Ricky Zaindra. Lapak PKL dipindahkan ke tempat yang memiliki ruang tersedia, tepatnya di dekat jembatan merah Batang Agam.

“Kita baru menata menurut aturan yang berlaku, secara umum bahwa PKL dilarang berjualan di badan jalan atau mengenai badan jalan sehingga terjadi penyempitan jalan dan kesemerautan,” kata Devitra kepada media.

Meski saat ini aset dan pengelolaan Batang Agam masih milik Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) V, namun sudah ada MoU dengan Pemko Payakumbuh untuk pengelolaannya sementara pembangunan penataan kawasan Batang Agam tahun ini masih berlangsung, tetap aturan harus diikuti oleh pedagang agar warga yang berkunjung ke sana tidak terganggu dan ada kerapian serta kebersihan Batang Agam yang bisa dirasakan nantinya.

“Nanti ke depan akan ada aturan yang dibuat Pemko melalui OPD terkait terhadap PKL, lokasi parkir dan tempat lainnya, personil Satpol PP sengaja kita tempatkan untuk patroli penertiban setiap hari baik untuk PKL, penertiban sampah, keamanan, dan penyakit masyarakat baik siang maupun malam,” terang Devitra.

Warga Payakumbuh Seprianto mengapresiasi langkah yang diambil Satpol PP. Dikatakannya meski Batang Agam belum sepenuhnya milik Kota Payakumbuh, namun tujuan dirapikan pedagang ini bagus.

“Batang Agam secara fisik dibangun sangat bagus dan rancak. Kalau bisa jangan dampai pedagang semerawut. Tempat berdagang harus tertata rapi dengan baik mulai dari penampilan berdagangnya, sehingga apa yang dihidangankannya pun bersih,” kata Seprianto.

Sementara itu, warga lainnya Fahman Rizal menanggapi positif langkah yang diambil Pemko Payakumbuh melalui petugas penegak perda ini.

Waktu lah rami-raminyo pedagang semrawut bona, hilang coga e Batang Agam tompek wisata kito, menggumam se awak dek yo baa co iko tompek wisata awak, kalau semua rapi disitu sanang mato mancaliaknyo,” kata Fahman.

Delintha Dhell, warga lainnya turut menyampaikan tanggapan positif dan acungan jempol kepada Satpol PP atas langkah pemindahan lapak PKL dari badan jalan ini.

“Bagus, tujuannya untuk kepentingan bersama, jangan biasakan pedagang melanggar perda yang jelas sudah ada aturannya. Bila pedagang mau tertib, pengunjung tertib buang sampah pada tempatnya, maka setiap orang datang akan senang melihat Batang Agam ini, tidak acak-acakan, tertata dengan rapi, perlu kita sadari SDM kita harus melek bagaimana mencari keuntungan, tapi jangan sampai merugikan orang lain,” katanya. (rel)

Berita Terkait

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Dukung Pendidikan Tinggi, Pemko Payakumbuh Gandeng BAZNAS Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Feb 2026 - 16:37 WIB