Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh memasang standar tegas bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bukan sekadar hadir dan bekerja, setiap aparatur dituntut membuktikan prestasi, dedikasi, loyalitas, serta menjaga diri agar tidak tercela.
Pesan itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Angkatan III Tahun 2026 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Payakumbuh Timur, Senin, (7/9/2026).
Elzadaswarman menegaskan, orientasi tidak boleh dipandang sebatas formalitas bagi PPPK yang baru memasuki lingkungan pemerintahan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membangun pemahaman tentang nilai, etika, tanggung jawab, sekaligus budaya kerja birokrasi.
“Dunia ini terus berubah. Orang yang tidak mengikuti perubahan tidak akan bisa terbang tinggi, you can’t fly with the bird, you just live with the chicken. Perubahan saat ini menuntut dedikasi, integritas, dan loyalitas yang terukur,” tegasnya.
Menurutnya, ASN merupakan bagian dari mesin pelayanan publik yang bekerja dalam koridor aturan. Karena itu, setiap aparatur harus memahami batas kewenangan, tanggung jawab, serta aturan main dalam menjalankan tugas.
“Suka tidak suka, Anda semua adalah pelayan masyarakat yang diikat oleh aturan dan rule of the game,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan perubahan tata kelola pemerintahan membuat ASN tidak boleh terjebak pada pola kerja lama. Kemampuan beradaptasi menjadi bagian penting dari profesionalisme aparatur.
ASN, kata dia, tidak cukup hanya mampu menyelesaikan pekerjaan. Aparatur juga harus mampu membaca perubahan, meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan organisasi serta masyarakat.
Tak Tercela Bukan Sekadar Soal Hukum
Elzadaswarman memberikan penekanan khusus pada pilar “tidak tercela”. Menurutnya, prinsip tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menyangkut moralitas dan perilaku aparatur dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ingat, moralitas merupakan salah satu wujud utama seorang ASN. Saudara adalah panutan di tengah masyarakat,” pesannya.
Ia meminta PPPK memegang teguh nilai ASN BerAKHLAK, terutama orientasi pelayanan, akuntabilitas, serta keberanian menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
372 PPPK Ikuti Orientasi
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi menjelaskan, orientasi PPPK dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Orientasi PPPK.
“Orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang struktur dan kinerja instansi, menjelaskan peran dan tanggung jawab PPPK dalam mendukung tujuan organisasi, serta mengarahkan aparatur agar dapat menjalankan tugas jabatannya secara efektif dan sesuai etika birokrasi,” ujar Dafrul.
Secara keseluruhan, orientasi diikuti 372 PPPK pengangkatan tahun 2024 dan 2025 yang terbagi dalam tiga angkatan.
Khusus Angkatan III, orientasi berlangsung selama dua hari, 7–8 September 2026, dengan jumlah 124 peserta yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Mereka berasal dari beragam sektor pelayanan publik, di antaranya Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, kecamatan, tenaga pendidik, hingga tenaga kesehatan.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Payakumbuh melalui BKPSDM dengan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) I Bukittinggi. Ronal dari BBPKA-PDN I Bukittinggi hadir sebagai narasumber utama.
Selama orientasi, peserta dibekali materi mengenai penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja, susunan organisasi dan tata kerja, manajemen kinerja organisasi, antikorupsi, hingga pengenalan jabatan.
Orientasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori. Para PPPK dituntut mampu menerjemahkannya dalam pekerjaan sehari-hari bekerja profesional, menjaga integritas, beradaptasi dengan perubahan, dan memastikan setiap tugas bermuara pada pelayanan terbaik bagi masyarakat Payakumbuh. (tpk)






