168 Napi Lapas Tanjung Pati Dapat Remisi HUT RI, 4 Orang Langsung Bebas

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Sebanyak 168 narapidana di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Payakumbuh, mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Empat di antaranya langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II (RU-II).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dilakukan di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Senin, (17/8/2026). Penyerahan dilakukan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman bersama unsur Forkopimda dan Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Elfiandi.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Elfiandi mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif sesuai ketentuan.

Berdasarkan rekapitulasi per 17 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Tanjung Pati tercatat 328 orang, terdiri atas 107 tahanan dan 221 narapidana,” kata Elfiandi.

Dari 221 narapidana tersebut, sebanyak 168 orang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026. Rinciannya, 164 orang menerima Remisi Umum I (RU-I), sedangkan empat orang menerima Remisi Umum II (RU-II) sekaligus memperoleh kebebasan.

Besaran remisi yang diterima juga berbeda-beda. Sebanyak 36 orang mendapat pengurangan masa pidana satu bulan, 62 orang dua bulan, 51 orang tiga bulan, 13 orang empat bulan, lima orang lima bulan, dan satu orang mendapat remisi enam bulan.

Elfiandi menjelaskan tidak seluruh warga binaan mendapatkan remisi. Sebagian masih belum memenuhi persyaratan, di antaranya karena belum menjalani masa pidana lebih dari enam bulan atau masih berstatus tahanan.

Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik dan menjaga perilaku selama berada di Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan remisi tidak sekadar pengurangan masa pidana. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan sekaligus dorongan agar warga binaan terus memperbaiki diri.

Remisi ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik. Jadikan kesempatan ini untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” kata Elzadaswarman.

Khusus warga binaan yang langsung bebas, Elzadaswarman meminta kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memulai kehidupan baru bersama keluarga dan masyarakat.

Bagi yang hari ini mendapatkan kebebasan, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Kembali kepada keluarga dengan semangat baru, bangun kehidupan yang lebih baik, bekerja dengan baik, dan jadilah bagian dari masyarakat yang produktif. Jangan mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Dia juga meminta warga binaan yang masih menjalani masa pidana agar tidak patah semangat dan tetap mengikuti seluruh program pembinaan.

Elzadaswarman turut mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Tanjung Pati yang menjalankan program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Menurutnya, pembinaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.

Dia juga mengajak keluarga dan masyarakat memberikan dukungan kepada warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana.

Kita berharap masyarakat dapat memberikan ruang dan kesempatan kepada mereka yang telah selesai menjalani masa pidana. Jangan memberikan stigma, tetapi berikan kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka telah berubah dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Elfiandi menambahkan pembinaan di Lapas tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga diarahkan pada perubahan perilaku dan pemberian bekal bagi warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

Harapan kami, warga binaan yang mendapatkan remisi maupun yang belum tetap bersemangat mengikuti seluruh program pembinaan. Jadikan setiap proses yang dijalani sebagai kesempatan untuk berubah dan mempersiapkan diri menjadi anggota masyarakat yang lebih baik,” tutur Elfiandi.

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi ketentuan selama menjalani proses pembinaan. (tpk)

Berita Terkait

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas
Sang Merah Putih Diturunkan, Peringatan HUT ke-81 RI di Payakumbuh Berlanjut hingga Malam
Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh
Lawan Kanker Serviks dari Awal, 130 ASN dan Warga Payakumbuh Disuntik Vaksin HPV
Tak Mau UMKM Tertinggal, Payakumbuh Tancap Gas Bangun Ekosistem Halal
Elzadaswarman: Iman Tanpa Ilmu Tak Sempurna, Ilmu Tanpa Iman Tak Berkah
Tradisi Mauluan Bogheh Dihidupkan Lagi, Pemko Payakumbuh: Jangan Sampai Adat Minang Tergerus Zaman
Bimtek ASWAKADA Jadi Bekal Wawako Payakumbuh, Tata Kelola Pemerintahan Makin Profesional

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Sang Merah Putih Diturunkan, Peringatan HUT ke-81 RI di Payakumbuh Berlanjut hingga Malam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Lawan Kanker Serviks dari Awal, 130 ASN dan Warga Payakumbuh Disuntik Vaksin HPV

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Tak Mau UMKM Tertinggal, Payakumbuh Tancap Gas Bangun Ekosistem Halal

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:53 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:40 WIB