Payakumbuh | tipikal.com – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perubahan zaman, Pemerintah Kota Payakumbuh terus berupaya menghidupkan kembali tradisi dan nilai-nilai adat Minangkabau. Salah satunya melalui kegiatan Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari yang kali ini mengangkat tradisi Mauluan Bogheh di Kanagarian Aua Kuniang.
Kegiatan yang digelar di halaman Balai Adat Nagari Aua Kuniang, Ahad, (2/8/2026), itu menjadi momentum untuk kembali mengenalkan warisan budaya kepada generasi muda sekaligus memperkuat jati diri masyarakat Minangkabau di tengah derasnya pengaruh budaya luar.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan, adat dan tradisi bukan sekadar seremoni masa lalu, melainkan identitas yang harus terus dijaga dan diwariskan.
“Pelestarian adat dan tradisi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Payakumbuh memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan peradaban Minangkabau sehingga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur harus tetap kita jaga,” kata Elzadaswarman.
Menurut pria yang akrab disapa Om Zet itu, falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap menjadi fondasi penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Nilai tersebut dinilai semakin penting untuk menjadi pegangan generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat.
Karena itu, Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), khususnya bidang kebudayaan, terus memfasilitasi berbagai kegiatan penguatan adat di kanagarian-kanagarian.
“Penguatan adat dan tradisi merupakan investasi sosial untuk menjaga jati diri masyarakat sekaligus memastikan kearifan lokal tetap hidup di tengah perubahan zaman,” ujarnya.
Program Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari niniak mamak, bundo kanduang, rang mudo hingga puti bungsu.
Elzadaswarman menyebut keterlibatan lintas generasi tersebut sangat penting. Sebab, pelestarian adat tidak cukup hanya dengan menjaga prosesi, tetapi juga memastikan nilai dan makna yang terkandung di dalamnya dipahami oleh generasi penerus.
“Pelestarian adat di setiap kanagarian merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan budaya sekaligus menjadi benteng dalam menghadapi pengaruh negatif globalisasi,” katanya.
Ia menegaskan, ukuran kemajuan daerah tidak hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur dan kemajuan ekonomi. Menurutnya, daerah juga harus mampu menjaga identitas dan karakter masyarakatnya.
“Kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan dan mengamalkan adat serta tradisi yang dimiliki,” tegasnya.
Pemko Payakumbuh pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari Disparpora, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang, Kerapatan Adat Nagari (KAN), hingga rang mudo dan puti bungsu.
Sementara itu, Ketua KAN Aua Kuniang B. Dt. Paduko Marajo menjelaskan, Mauluan Bogheh atau Mahantaan Marapulai merupakan salah satu prosesi adat yang dilakukan setelah akad nikah dalam rangkaian pesta pernikahan di pihak mempelai perempuan.
Tradisi tersebut menggambarkan kebersamaan keluarga besar dalam mengantarkan mempelai laki-laki menuju rumah anak daro. Prosesi ini menjadi simbol restu, penghormatan, sekaligus pengikat hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak.
“Tradisi Mauluan Bogheh mengandung makna bahwa marapulai tidak datang sendiri, melainkan diantarkan oleh keluarga besarnya sebagai simbol doa, restu, dan kebersamaan dalam membangun rumah tangga yang baru,” pungkasnya. (tpk)






