Padang | tipikal.com — Dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi pengendalian inflasi yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) triwulan III.
Acara ini berlangsung di Aula Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat pada Rabu (31/07/2024). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah pengendalian inflasi di wilayah Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, Suprayitno menyampaikan bahwa berdasarkan data bulan Juni 2024, Sumatera Barat mencatat angka inflasi sebesar 4,04 persen year-on-year (yoy). Angka ini dihitung berdasarkan data dari beberapa wilayah, termasuk Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Pasaman Barat, yang membuat Sumbar masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia.
Namun, Suprayitno bangga mengumumkan bahwa Kota Payakumbuh berhasil menjaga inflasi di bawah angka nasional, yakni sebesar 2,51 persen pada Juni 2024.
“Alhamdulillah, inflasi di Payakumbuh lebih rendah dibandingkan angka nasional. Ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah kami lakukan untuk menjaga stabilitas harga,” ujarnya.
Untuk mencapai stabilitas tersebut, Pemko Payakumbuh telah mengambil berbagai langkah konkret, seperti pemantauan harga harian, inspeksi pasar, operasi beras SPHP, serta penyelenggaraan bazar dan penyaluran beras oleh Bulog.
Selain itu, hasil pemantauan harga dilaporkan setiap hari kepada Inspektur Jenderal Kemendagri melalui Sistem Pemantauan dan Pelaporan Pengendalian Inflasi (SP2KP).
Dalam menjaga kestabilan harga, Pemko Payakumbuh juga melakukan kerjasama antar daerah dan membentuk “lapau pengendali inflasi” yang merupakan kolaborasi antara Bulog dan Koperasi Balai Kota. Di lapau ini, harga jual produk dipastikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami juga mempercepat pelaksanaan kegiatan infrastruktur, realisasi bantuan sosial yang sudah dialokasikan di APBD, menambah frekuensi gerakan pangan murah, dan percepatan penyaluran bantuan pangan,” tambah Suprayitno.
Berkat upaya tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh menerima penghargaan berupa Insentif Fiskal (IF) pengendalian inflasi untuk periode pertama tahun 2024 sebesar Rp.5.598.094.000 dari pemerintah pusat.
“Penghargaan ini kami peroleh sebagai bentuk apresiasi atas pengendalian inflasi yang efektif dan terkendalinya Indeks Perkembangan Harga (IPH),” pungkasnya.
HLM TPID triwulan III ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sumbar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, serta undangan lainnya. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerjasama dalam pengendalian inflasi demi kesejahteraan masyarakat. (tpk)