Lima Puluh Kota | tipikal.com — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, sekaligus kali kedua pada masa kepemimpinan Bupati Safni Sikumbang dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat, (29/5/2026). Dokumen diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang dan Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Doni Ikhlas, bersamaan dengan enam pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat pada sesi ketiga penyerahan.
Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Herman Azmar, Sekretaris DPRD Aneta Budi Putra, Inspektur Kabupaten Lima Puluh Kota Irwandi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Ahmad Zuhdi Perama Putra, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Deddy Permana.
Bupati Safni Sikumbang menyebut capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan bentuk sinergi dengan tim pemeriksa BPK selama proses audit berlangsung.
“Capaian opini WTP ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif semata, melainkan indikator penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Safni.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Safni juga menekankan bahwa catatan dan rekomendasi dari BPK akan dijadikan bahan evaluasi guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Semoga kita akan terus lebih baik lagi. Catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi evaluasi utama untuk pembenahan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Lima Puluh Kota Ahmad Zuhdi Perama Putra menyampaikan apresiasi kepada bupati, wakil bupati, serta seluruh perangkat daerah atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen pimpinan serta seluruh jajaran perangkat daerah dalam penyusunan LKPD. Semoga ke depan kita dapat terus mempertahankan capaian membanggakan ini,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra mengingatkan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kredibel.
“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” tutupnya. (tpk)






