Pemkab Lima Puluh Kota Terbitkan SE Bupati: Aktivitas Kantor Dihentikan Saat Waktu Salat Fardhu

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati H. Safni dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha kembali menunjukkan komitmen dalam membangun masyarakat religius dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 21 Tahun 2025.

SE tersebut mengatur penghentian sementara aktivitas kantor saat masuknya waktu salat fardhu, khususnya Dzuhur dan Ashar. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab diimbau menghentikan kegiatan saat adzan berkumandang dan melaksanakan salat berjamaah di masjid atau mushala terdekat.

Ini adalah bagian dari ikhtiar kami membangun karakter ASN yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga kuat secara spiritual,” kata Bupati H. Safni, Senin, (2/06/2025).

Kebijakan ini sejalan dengan karakteristik Kabupaten Lima Puluh Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2024 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan daerah ini menjunjung tinggi falsafah ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ (ABS-SBK).

Dalam implementasinya, SE ini juga memberikan fleksibilitas bagi unit kerja pelayanan publik seperti rumah sakit, dinas kependudukan, dan layanan terpadu agar tetap dapat menyesuaikan waktu pelayanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memperluas sosialisasi, seluruh perangkat daerah diinstruksikan memasang spanduk berisi imbauan “Hentikan Sementara Aktivitas Perkantoran Saat Waktu Salat Fardhu” di lingkungan kantor masing-masing.

Kita ingin agar semangat religius ini tidak hanya menjadi nilai simbolik, tapi benar-benar menjiwai tata kelola pemerintahan. Pemerintahan yang kuat dimulai dari pribadi yang dekat dengan Tuhan,” ujar Bupati Safni.

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pimpinan OPD, yang melihatnya sebagai langkah nyata bahwa Pemkab tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan karakter dan spiritual aparatur.

Adzan bukan hanya tanda masuk waktu salat, tapi momen jeda yang menguatkan kesadaran spiritual kita bersama. Mari kita jadikan salat berjamaah sebagai kekuatan kolektif,” tutup Bupati. (tpk)

Berita Terkait

Lima Puluh Kota Bidik Posisi Pusat Peternakan Unggulan di Sumatera Barat
Pra TMMD/N Ke-129 Resmi Dimulai, Pemkab Lima Puluh Kota dan Kodim 0306/50 Kota Percepat Pembangunan Akses Nagari
Bupati Safni: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Lingkungan Hidup Tanggung Jawab Bersama
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Wabup Lima Puluh Kota Ajak Masyarakat Mulai Pilah Sampah dari Rumah
Apresiasi Guru PAUD dan TK Berprestasi, Bupati Lima Puluh Kota Siapkan Umroh Gratis
Wabup Lima Puluh Kota Buka Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Pencegahan
Pemkab Lima Puluh Kota Torehkan WTP ke-11 Berturut-turut
Pemkab Lima Puluh Kota Peringati Harkitnas ke-118, Bupati Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:17 WIB

Lima Puluh Kota Bidik Posisi Pusat Peternakan Unggulan di Sumatera Barat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pra TMMD/N Ke-129 Resmi Dimulai, Pemkab Lima Puluh Kota dan Kodim 0306/50 Kota Percepat Pembangunan Akses Nagari

Senin, 8 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bupati Safni: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Lingkungan Hidup Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:18 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Wabup Lima Puluh Kota Ajak Masyarakat Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:13 WIB

Apresiasi Guru PAUD dan TK Berprestasi, Bupati Lima Puluh Kota Siapkan Umroh Gratis

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Bidik Posisi Pusat Peternakan Unggulan di Sumatera Barat

Rabu, 17 Jun 2026 - 22:17 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Asing Hadapi Persaingan Global

Rabu, 17 Jun 2026 - 20:48 WIB