Empat Perda Disahkan, Payakumbuh Perkuat Akses Hukum dan Reformasi Birokrasi

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa, (23/6/2026).

Empat perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan pengesahan empat perda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Empat ranperda yang telah disetujui menjadi perda ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi Kota Payakumbuh ke depan,” kata Zulmaeta.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Salah satu perda yang menjadi perhatian adalah Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu melalui dukungan anggaran daerah.

Menurut Zulmaeta, setiap warga negara berhak memperoleh akses terhadap keadilan tanpa dibatasi kondisi ekonomi.

Kedudukan yang lemah dan ketidakmampuan ekonomi seseorang tidak boleh menghalangi yang bersangkutan mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Selain itu, perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 dilakukan sebagai upaya harmonisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Pemko Payakumbuh juga menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari pagu anggaran sebesar Rp851 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target.

Capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tetap terjaga dan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Zulmaeta menegaskan pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dengan memperhatikan masukan DPRD serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kami akan terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan masukan DPRD dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Sumatera Barat demi kemajuan Kota Payakumbuh,” katanya.

Dengan disahkannya empat perda tersebut, Pemko Payakumbuh berharap kualitas pelayanan publik, perlindungan hukum bagi masyarakat, serta efektivitas birokrasi dapat terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (tpk)

Berita Terkait

Satgas Sidak Seluruh SPBU, Pemko Payakumbuh Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
150 Pelajar di Payakumbuh Dibekali Keterampilan Siaga Bencana Sejak Dini
Zulmaeta Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Birokrasi Berbasis Merit di Payakumbuh
Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Lima Puluh Kota
Payakumbuh Tingkatkan Perlindungan Anak melalui Edukasi Etika Bermedia Sosial
Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Tingkatkan Infrastruktur Pengendalian Banjir
Payakumbuh–UIR Sepakat Bangun Sinergi Pendidikan, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Identitas Budaya Daerah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:17 WIB

Empat Perda Disahkan, Payakumbuh Perkuat Akses Hukum dan Reformasi Birokrasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:18 WIB

Satgas Sidak Seluruh SPBU, Pemko Payakumbuh Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:50 WIB

150 Pelajar di Payakumbuh Dibekali Keterampilan Siaga Bencana Sejak Dini

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:26 WIB

Zulmaeta Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Birokrasi Berbasis Merit di Payakumbuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WIB

Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Lima Puluh Kota

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Empat Perda Disahkan, Payakumbuh Perkuat Akses Hukum dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:17 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Senin, 22 Jun 2026 - 07:00 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Elzadaswarman Tekankan Peran Keluarga dalam Membentuk Generasi Berkarakter

Senin, 22 Jun 2026 - 06:58 WIB