Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, Kamis, (11/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Pertemuan Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh itu dihadiri Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Zulmaeta menegaskan bahwa rotasi, mutasi, promosi, dan pengisian jabatan merupakan kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak kinerja, serta integritas yang dimiliki aparatur sipil negara.
“Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Tidak ada tendensi lain. Tujuannya agar setiap ASN dapat bekerja sesuai bidang dan keahliannya sehingga roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif,” kata Zulmaeta.
Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan implementasi dari sistem Manajemen Talenta yang telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem tersebut menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang objektif, transparan, dan berbasis merit.
Melalui manajemen talenta, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier sesuai kompetensi dan prestasi yang dimiliki, sehingga kebutuhan organisasi dapat dipenuhi oleh sumber daya manusia yang tepat.
Zulmaeta menilai penerapan sistem merit akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik karena jabatan strategis ditempati oleh aparatur yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan organisasi.
“Jabatan adalah amanah yang bersifat sementara, tetapi pengabdian kepada masyarakat adalah tanggung jawab yang harus terus dijaga. Karena itu, saya minta seluruh pejabat yang dilantik segera bekerja, berinovasi, dan menjadi agen perubahan,” ujarnya.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan dialog kinerja dengan pimpinan dan staf di unit kerja masing-masing guna memetakan target kerja, mengidentifikasi persoalan, dan menyusun langkah percepatan penyelesaiannya.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik saat ini semakin tinggi sehingga diperlukan aparatur yang mampu bekerja cepat, responsif, dan menghadirkan solusi nyata.
Selain itu, Zulmaeta mengingatkan seluruh aparatur untuk menjunjung tinggi nilai Trilogi Zuzema yang terdiri dari kejujuran, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan agar seluruh ASN menjauhi berbagai tindakan yang dapat merusak integritas dan citra birokrasi, seperti pungutan liar, perjudian, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran etika lainnya.
Dalam pelantikan tersebut, dr. Efriza Naldi dipercaya menjabat Direktur RSUD dr. Adnaan WD. Sementara itu, Arini Nesa Putri dilantik sebagai Camat Payakumbuh Utara.
Sejumlah pejabat lainnya yang turut dilantik antara lain Denitral sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Asmarini sebagai Kepala Bidang Kebudayaan, Ns. Novera Akmal sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Humas RSUD dr. Adnaan WD, Tutierlina sebagai Sekretaris BPBD, Rudi Arnel sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Desi Muthia sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, serta Revisa Gusti Ayu sebagai Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Selain pejabat administrator, dua aparatur sipil negara yakni Bismikal dan Walid Afebri Ramos juga diambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap penguatan organisasi melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta tersebut dapat mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani. (tpk)






