Lima Puluh Kota | tipikal.com – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc, meresmikan Masjid Tuo Ampang Gadang sebagai cagar budaya pada Jumat, (19/6/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya sekaligus penguatan identitas budaya lokal di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Masjid yang diperkirakan berdiri sejak tahun 1822 itu memiliki nilai historis, arsitektural, dan religius yang tinggi. Sebelumnya, bangunan bersejarah tersebut telah menjalani pemugaran tahap pertama oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan RI.
Dalam sambutannya, Fadli Zon menyampaikan rasa syukur atas selesainya pemugaran tahap pertama Masjid Tuo Ampang Gadang. Ia juga memastikan bahwa pemugaran menara masjid akan dilanjutkan pada tahun ini.
“InsyaAllah tahun ini juga akan kita laksanakan pemugaran menaranya. Saya membayangkan pada tahun 1901 saat dibuatnya menara ini pasti sangat menarik dan membuat orang datang dari berbagai daerah untuk melihatnya. Desain menara ini merupakan akulturasi budaya lokal dan Asia Tengah,” ujar Fadli Zon.
Menurutnya, Kementerian Kebudayaan hingga saat ini telah melakukan pemugaran sekitar 150 situs cagar budaya di berbagai daerah melalui dukungan APBN serta kerja sama dengan pihak swasta dan individu.
Ia juga menyoroti kekayaan warisan budaya di Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk Situs Menhir Maek yang dinilai memiliki nilai penting dan berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
“Untuk Maek, kalau memungkinkan tahun ini juga akan kita tetapkan menjadi cagar budaya nasional,” katanya.
Fadli Zon menegaskan bahwa pelestarian bangunan bersejarah harus dibarengi dengan pemanfaatan fungsi sosial dan budaya yang berkelanjutan.
“Revitalisasi Masjid Tuo Ampang Gadang bukan hanya soal menjaga fisik bangunan, tetapi juga menjadikannya pusat kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan sosial yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau. Selain itu, masjid ini diharapkan menjadi destinasi wisata budaya dan religi yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan atas perhatian yang diberikan terhadap pelestarian Masjid Tuo Ampang Gadang.
Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu warisan budaya yang menjadi saksi perjalanan sejarah dan perkembangan spiritual masyarakat Minangkabau.
Pada kesempatan yang sama, Safni juga mengusulkan pembangunan Balai Adat Luak Nan Bungsu, pengembangan Monumen Bala Negara, serta percepatan penetapan Maek sebagai cagar budaya nasional.
“Kami yakin program-program tersebut sejalan dengan prioritas nasional di bidang kebudayaan dan menjadi bagian penting dari pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujarnya.
Kegiatan peresmian turut dihadiri Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha, anggota DPRD Sumatera Barat, kepala perangkat daerah, niniak mamak, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (tpk)






