Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pelestarian adat sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus globalisasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Adat Tingkat Kota Payakumbuh bertema “Rang Mudo Mengawal Peradaban” yang diikuti rang mudo dan puti bungsu dari 10 nagari se-Kota Payakumbuh.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh itu dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nofriwandi, di Aula Gedung Serbaguna Sawah Padang Aua Kuniang, Selasa, (07/7/2026).
Pelatihan tersebut menjadi wadah pembelajaran sekaligus penguatan nilai-nilai adat Minangkabau agar tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman. Pemerintah menilai generasi muda memiliki peran strategis sebagai penerus yang akan menjaga kelangsungan adat dan budaya di masa depan.
Dalam sambutannya, Nofriwandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelestarian adat tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga, merawat, dan mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi penerus,” katanya.
Ia menegaskan bahwa falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau yang tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga pedoman dalam membentuk karakter, etika, dan kepribadian masyarakat.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui pelaksanaan kesenian atau kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari sehingga nilai-nilai adat tetap hidup di tengah masyarakat.
Nofriwandi juga mengingatkan pentingnya memahami konsep Kato Nan Ampek sebagai pedoman etika dalam berkomunikasi sesuai dengan kedudukan dan usia lawan bicara.
“Kita harus memahami kapan menggunakan Kato Mandaki kepada yang lebih tua, Kato Manurun kepada yang lebih muda, Kato Mandata kepada sesama, dan Kato Malereng kepada tokoh yang dihormati. Jika etika komunikasi ini runtuh, maka salah satu jembatan persatuan masyarakat juga akan ikut runtuh,” ujarnya.
Selain itu, peserta juga diingatkan mengenai nilai Sumbang Duo Baleh yang mengatur etika dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cara duduk, berdiri, berjalan, berpakaian hingga bertutur kata. Nilai tersebut dinilai menjadi benteng moral yang penting dalam menghadapi tantangan kehidupan modern.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa menjaga adat bukan berarti menolak kemajuan. Menurutnya, masyarakat Minangkabau sejak dahulu telah diajarkan untuk mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan tanpa kehilangan jati diri.
“Orang tua-tua kita telah mengingatkan melalui pepatah Sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Hari ini perubahan itu hadir dalam bentuk digitalisasi, kecerdasan buatan, dan globalisasi. Karena itu, kita harus mampu beradaptasi tanpa meninggalkan akar budaya,” katanya.
Ia mendorong generasi muda memanfaatkan teknologi digital dan ekonomi kreatif sebagai media memperkenalkan adat, seni, dan budaya Minangkabau kepada masyarakat yang lebih luas, sekaligus memperkuat identitas budaya di era modern.
Menurutnya, keberhasilan pelestarian adat hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah, lembaga adat, bundo kanduang, tokoh masyarakat, dan generasi muda.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, lembaga adat tidak bisa bergerak sendiri, dan generasi muda tidak boleh menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kita harus memegang teguh prinsip Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang. Saciok bak ayam, sadanciang bak basi. Melalui semangat kebersamaan itulah kita dapat mengangkat kembali marwah adat Minangkabau,” tegasnya.
Pelatihan adat tersebut berlangsung selama tiga hari, 7–9 Juli 2026. Peserta memperoleh materi dari unsur Pemerintah Kota Payakumbuh, niniak mamak, budayawan Kota Payakumbuh, serta budayawan Provinsi Sumatera Barat mengenai falsafah adat Minangkabau, kepemimpinan, etika bermasyarakat, pelestarian budaya, hingga peran generasi muda dalam mengawal peradaban di era digital.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari 10 nagari se-Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang dari 10 nagari, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap lahir generasi muda yang mampu menjaga nilai-nilai adat Minangkabau sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penguatan adat diharapkan semakin memperkokoh karakter masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya sebagai salah satu kekuatan pembangunan daerah. (tpk)






