DPRD dan Pemda Lima Puluh Kota Tetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Daerah resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Aula DPRD Lima Puluh Kota, Senin, (8/09/2025).

Ketua Pansus, Taufik Hidayatul Ihsan, menyampaikan bahwa perda ini hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok di ruang-ruang publik seperti sekolah, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, dan tempat ibadah.

Setiap orang memiliki hak untuk menghirup udara bersih. Perda ini bukan untuk membatasi hak perokok, melainkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari paparan asap rokok,” ujarnya.

Data menunjukkan, sebanyak 32,56 persen penduduk Lima Puluh Kota merupakan perokok. Angka tersebut dinilai cukup tinggi sehingga penerapan kawasan tanpa rokok menjadi penting dalam upaya menekan risiko kesehatan sekaligus menjaga kualitas lingkungan. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyebut penetapan perda KTR sebagai langkah bersejarah dalam membangun masa depan daerah yang lebih sehat.

Dengan menetapkan kawasan tanpa rokok, kita sedang membangun ekosistem budaya sehat. Ini investasi jangka panjang untuk generasi mendatang,” ungkapnya.

Wabup Rito menyoroti tingginya angka penyakit akibat rokok serta meningkatnya jumlah perokok dari kalangan remaja. Menurutnya, esensi perda ini adalah melindungi hak masyarakat, termasuk anak-anak dan ibu hamil, agar dapat menghirup udara segar.

Pemerintah daerah berkomitmen segera melakukan sosialisasi, pemasangan rambu-rambu, serta penegakan perda secara humanis. Langkah tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menekan konsumsi rokok dan mewujudkan Lima Puluh Kota yang lebih bersih, sehat, dan berkualitas. (tpk)

Berita Terkait

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Rumah Huntap Mandiri untuk Warga Terdampak Bencana
Pemkab Lima Puluh Kota Canangkan Penanaman 2 Juta Pohon Kakao Tahun 2026
Gotong Royong Jadi Kekuatan Pemulihan Jalan Pasca Longsor di Situjuah Gadang
Lima Puluh Kota Perkuat Sektor Pertanian dari Hulu, Uji Coba 20 Ribu Bibit Alpukat
Setahun Kepemimpinan Safni–Rito (SAKATO), Meletakkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan Lima Puluh Kota
Sekretaris Utama BNPB Tinjau Huntara Terdampak Bencana di Gunuang Omeh
UMKM Rubik Ganepo 99 Wakili Sumatera di Trade Expo Indonesia 2025
HUT TNI dan PMI ke-80, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Apel Gabungan di RTH Mahkota Berlian

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:04 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Rumah Huntap Mandiri untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 8 April 2026 - 02:17 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Canangkan Penanaman 2 Juta Pohon Kakao Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

Gotong Royong Jadi Kekuatan Pemulihan Jalan Pasca Longsor di Situjuah Gadang

Senin, 6 April 2026 - 08:49 WIB

Lima Puluh Kota Perkuat Sektor Pertanian dari Hulu, Uji Coba 20 Ribu Bibit Alpukat

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39 WIB

Setahun Kepemimpinan Safni–Rito (SAKATO), Meletakkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan Lima Puluh Kota

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Rumah Huntap Mandiri untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:04 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf dan Wisuda Tahfidz SDS IT IPHI

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:18 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:30 WIB