Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Proses Ranperda Perubahan

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD menanda tangani persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kota Payakumbuh terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (11/09/23).

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Forkopimda, Anggota DPRD lainnya, Asisten, Sekwan Yonrefli dan perwakilan OPD.

Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda sangat bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran perubahan ini. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya.

“Memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan. Pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah,” kata Rida Ananda.

Rida menyebut, sebentar lagi akan kembali masuk dalam agenda pembahasan APBD tahun anggaran 2024. Ia berharap semua perangkat daerah, disamping bekerja keras menyelesaikan pekerjaan untuk tahun anggaran 2023, juga mulai menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2024.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan ke DPRD untuk kita bahas bersama dengan harapan pada akhir november 2023 dapat dihasilkan persetujuan bersama,” ujarnya.

“Kita selalu berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota sesuai dengan prinsip sinergitas yang menjadi ruh dari tahun pertama rencana pembangunan daerah kota payakumbuh tahun 2023-2026,” tutupnya.

Sebelum penanda tanganan diawali pembacaan Laporan tentang Proses dan Hasil Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 oleh juru bicara DPRD Kota Payakumbuh Maharnis Zul.

“Pembicaraan Tingkat I telah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 10 September 2023. Untuk Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat I ini, berisi proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembicaraan dalam rapat kerja,” katanya.

Setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan sebuah Ranperda Perubahan APBD, maka disepakati Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggara 2023 antara lain:

Jumlah Pendapatan sebelum Perubahan Rp.714.070.200.028, setelah Perubahan menjadi Rp.730.137.678.362, naik Rp.16.067.478.334.

Jumlah Belanja Rp.771.229.519.140, setelah Perubahan Rp.798.755.317.832, bertambah Rp.27.525.798.692.

Total Surplus/ Defisit sebelum Perubahan Rp.57.159.319.112 dan setelah Perubahan Rp.68.617.639.470.

Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebelum Perubahan Rp.57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp.68.617.639.470.

Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebelum Perubahan Rp.0, dan setelah Perubahan Rp.0.

Pembiayaan Netto sebelum Perubahan Rp.57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp.68.617.639.470

Ketua DPRD Hamdi Agus mengatakan, sebelumnya pendapat akhir seluruh fraksi yang ada di DPRD telah disampaikan pada rapat paripurna pada tanggal 10 September 2023.

Masing masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya melalui juru bicara dengan penekanan berbagai catatan dan atensi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, setelah penyampaian berita acara tadi, Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023, dapat kita setujui bersama,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB

Hobby/Otomotif

Menang Telak, Filius Chandra Nahkodai XOS Sumatera 2026-2029

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:15 WIB