Satpol PP Amankan Dan Bina 13 Anak Punk Yang Resahkan Warga

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dan merasa terganggu oleh tindakan gank punk di wilayah Kota Payakumbuh, Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh atau yang lebih dikenal dengan Satpol PP ini langsung mengamankan sebanyak 13 muda-mudi yang bergaya punk tersebut, sekira pukul 14.35 WIB pada Selasa (26/01).

Berbeda lokasi, mereka disweeping oleh petugas di dua tempat, yakni Lampu Merah Simpang 4 Labuah Basilang dan Lampu Merah Simpang 4 Kaniang Bukit dan langsung dibawa ke markas Satpol PP Kota Payakumbuh, sempat terjadi kejar-kejaran namun petugas sigap meringkus muda-mudi yang di sekujur tubuh mereka dipenuhi tato tersebut.

Menurut keterangan Kasatpol PP Devitra didampingi Sekretaris Erizon, Kabid PPD Ricky Zaindra, Kabid Trantibum Joni Parlin dan Kasi Penyidik Alrinaldi, para gelandangan ini tetangkap tangan oleh petugas yang melaksanakan patroli, mereka diduga melanggar Perda dengan unsur seperti mengelandang ditempat umum sambil mengamen/meminta uang dengan adanya unsur paksaan, tidak memiliki dan tidak dapat menunjukkan KTP, mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi miras jenis tuak, serta tidak mematuhi Protkes Covid-19.

“Kepada petugas mereka mengaku ada yang dari Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Padang, Pasaman Barat, bahkan dari Lampung,” kata Devitra.

Adapun poin ketentuan Perda Kota Payakumbuh yang dilanggar oleh mereka yaitu: Pasal 9 ayat (2) dan (3) Perda Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum; Pasal 6A ayat (3) dan (4) Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat & Maksiat; Serta melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru.

Dari tangan mereka petugas juga mendapati barang bukti berupa 7 buah gitar (digunakan untuk mengamen) dan 4 liter miras jenis tuak.

Mereka lalu didata dan dibina mental fisik dan disiplinnya oleh Kasatpol PP didampingi Kasi Wasbinluh bersama Kasi Operasional. Kemudian mereka membuat surat pernyataan bersedia tidak lagi melanggar Perda dihadapan Kasi Penyidik dan Penindakan disaksikan Lurah tempat mereka berdomisili.

“Bagi anak-anak yang berdomisili di Payakumbuh mereka diserahkan kembali kepada pihak kelurahan masing-masing ataupun yang bertanggung jawab atas anak Punk tersebut untuk dijemput dan diawasi sebagai mana mestinya,” kata Devitra menjelaskan.

Selain meminta mereka untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dimasa yang akan datang, Devitra juga menghimbau agar mereka ikut berpartisipasi menjaga dan tidak akan mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Kota Payakumbuh serta mematuhi ketentuan yang ada.

“Mereka juga bersedia dituntut dimuka pengadilan jika mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, Jikalau nanti tertangkap lagi oleh Satpol PP Kota Payakumbuh melanggar Perda, maka mereka bersedia diberikan sanksi tambahan berupa potong botak rambut, barang bukti berupa gitar disita untuk diamankan di kantor Satpol PP Kota Payakumbuh,” papar Devitra.

Ditempat lain, salahsatu warga Hanif yang mengaku geram dengan keberadaan anak-anak punk tersebut menyampaikan apresiasi atas tindakan yang dilakukan Satpol PP Payakumbuh itu.

“Angkut saja pak, bikin resah orang saja, apalagi saat mereka minta-minta itu kalau ndak dikasih malah marah-marah, kalau di lampu merah mengganggu sekali, nanti orang ndak nyaman kalau singgah ke kota kita,” katanya.

Di tempat terpisah, Tari warga lainnya menyampaikan harapan agar Satpol PP juga menertibkan siapa yang mengkoordinir anak-anak kecil yang disuruh mengamen di beberapa titik di Payakumbuh.

“Ada kami lihat anak kecil bergaya punk-punk disuruh ngamen ke toko-toko, lalu duitnya kayak disetor ke seseorang pak, kami mohon agar diperiksa lagi, jangan sampai terjadi pada anak-anak hal demikian,” pungkasnya. (rel)

Berita Terkait

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah
A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy
Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh
Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh
38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:02 WIB

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:09 WIB

A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:13 WIB

Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:09 WIB

Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 WIB

38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 00:00 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmi Mulai Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:11 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Temui KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Daerah

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:37 WIB