Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh TA 2020

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2020 saat rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Payakumbuh, Rabu (12/8).

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Payakumbuh atas perhatian dan kerjasama, sehingga rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Payakumbuh TA 2020 dapat disetujui dan disepakati bersama,” ucap Riza.

Riza menerangkan, rancangan perubahan APBD yang disampaikan ini pada prinsipnya tidak sekadar untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, tetapi memang harus dilakukan karena beberapa hal.

Beberapa hal yang dimaksud diantaranya adalah perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD 2020, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Apalagi adanya pandemi Covid-19 tahun 2020.

Baca Juga :  Pemprov Dan DPRD Dukung Payakumbuh Kembangkan Batang Agam & Pariwisata

Ketua DPRD Hamdi Agus selaku pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan, KUPA-PPAS 2020 ini telah melalui serangkaian pembahasan dan proses yang cukup panjang dan alot.

“Dimulai dari pada saat penyampaian Nota Penjelasan Walikota Terhadap KUPA-PPAS 2020 dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

Kabag Umum DPRD Anton Wijaya selaku juru bicara mewakili Sekretaris Dewan Elvi Jaya menyampaikan uraian Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 785.766.149.857,- dan setelah perubahan sebesar Rp. 707.752.355.814,- dengan selisih Rp. 758.013.794.043,-.

Sementara itu Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 122.250.122.857,- dan setelah perubahan sebesar Rp. 98.504.842.591,- dengan selisih Rp. 23.745.280.266,-

Untuk dana perimbangan mengalami perubahan dana dari Rp. 579.307.233.000,- menjadi Rp. 526.233.241.413,- dengan selisih dana Rp. 53.083.991.587,- .

Baca Juga :  BPS Kota Payakumbuh Mantapkan Census Night Pedataan Awal Regsosek 2022 Di Kota Payakumbuh

Dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan berjumlah Rp. 84.208.794.000,- berganti menjadi Rp. Rp. 83.024.271.810,- dengan selisih Rp. 1.184.522.190,-.

Belanja daerah mengalami perubahan dari awalnya berjumlah Rp. 841.602.921.878,- menjadi Rp. 750.118.061.902,- dengan selisih dana Rp. 91.474.859.976,-.

Surplus/ (Defisit) mengalami perubahan dari Rp. 55.836.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.077,- dengan selisih Rp. 13.471.065.933,-.

Pembiayaan daerah sebelum perubahan berjumlah Rp. 55.836.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.088,- dengan selisih dana Rp. 13.471.065.933,-.

Dana penerimaan pembiayaan sebelum perubahan berjumlah Rp. 57.336.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.008,- dengan selisih dana Rp. 14.971.065.933,-.

Terakhir, untuk dana pengeluaran pembiayaan mengalami perubahan dari Rp. 1.500.000.000- menjadi Rp. 0,- dengan selisih dana Rp. 1.500.000.000,-.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda, dan Kepala OPD lainnya. (*)

Berita Terkait

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:38 WIB

HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:09 WIB

Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Berita Terbaru