Polres 50 Kota Tegaskan Tindakan Hukum terhadap Premanisme Berkedok Ormas yang Menghambat Investasi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Polres 50 Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan menghambat iklim investasi. Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan ormas.

Polri akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi. Kami memastikan bahwa dunia usaha harus terbebas dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” tegas AKBP Syaiful Wachid, Jumat malam, (14/03/2025).

Sebelum melakukan tindakan hukum, Polres 50 Kota mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Kami selalu melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau intimidasi. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” ujar Kapolres.

AKBP Syaiful Wachid juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat,” tegasnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres 50 Kota, diharapkan iklim investasi di wilayah tersebut tetap kondusif dan terbebas dari ancaman premanisme, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota
Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN
DPMD Lima Puluh Kota Gelar Bimtek, Perkuat Peran Strategis LPM dalam Pembangunan Partisipatif
Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin
Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan
Diskominfo Sumbar dan BSSN Gelar Sosialisasi Indeks KAMI Versi 5.0, Pemkab Lima Puluh Kota Siap Tingkatkan Keamanan Informasi
Diskominfo dan BPS Lima Puluh Kota Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:31 WIB

DPMD Lima Puluh Kota Gelar Bimtek, Perkuat Peran Strategis LPM dalam Pembangunan Partisipatif

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:39 WIB

Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Payakumbuh, Pemko Ajukan Bantuan Relokasi

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:52 WIB