Pj Wali Kota Payakumbuh Ikuti Rakor Kepala Daerah se-Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com –- Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman hadiri Rapat Koordinasi bersama Penjabat (Pj) Kepala Daerah se-Indonesia melalui Zoom Meeting di Aula Randang Lt.2 Kantor Balai Kota Payakumbuh, Jumat (17/11/23).

Dalam rapat yang diikuti oleh seluruh Penjabat Kepala Daerah (KDH) se-Indonesia ini, Jasman didampingi oleh Asisten, Staf Ahli, beserta jajaran pimpinan Pemko Payakumbuh secara virtual.

Dalam zoom meeting tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam paparannya menjelaskan tentang tugas dan wewenang Pj Kepala Daerah.

Baca Juga :  Dalam Rangka Peningkatan Capaian Vaksinasi Anak, Pemko Payakumbuh Gelar Rakor BIAS

“Kewenangan Penjabat KDH adalah bukan sebagai penjabat politik karena berdasarkan penunjukan bukan hasil pemilihan dari masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Tito menjelaskan tentang dasar hukum penunjukan Penjabat KDH, regulasi netralitas ASN, dasar hukum netralitas ASN, indikator netralitas ASN dalam kampanye pemilu, dan sanksi terhadap pelanggaran netralitas ASN yang tidak netral.

“Pj Kepala Daerah dilarang mengunggah, menanggapi, menyebarluaskan gambar, foto, video, peserta pemilu, menjadi pembicara dalam pertemuan partai politik, menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong,” tambahnya.

Setelah mendengar paparan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Wako Jasman menanggapi bahwa dalam situasi pemilu ASN mesti tetap menjaga netralitasnya.

Baca Juga :  Payakumbuh Berkabut, Pj Wako Jasman Keluarkan Surat Edaran

“Kita sebagai ASN hendaknya membantu penyelenggaraan pemilu ini secara netral. ASN tidak boleh melanggar netralitas, harus tegak lurus, dan harus mempertahankan prinsip tersebut,” ujarnya.

Lalu, sambungnya, “nanti kita akan membuat surat edaran untuk seluruh ASN di Kota Payakumbuh tentang larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan selama masa pemilu untuk menjaga netralisasi kita sebagai ASN. (tpk)

Berita Terkait

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru