Pemko Tandatangani MoU Dengan Kejari Payakumbuh

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Setiba di Payakumbuh setelah menghadiri dan menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra di Jakarta, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda langsung menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Payakumbuh, Rabu (30/08/23).

Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Plt Asisten I Hidayatur Rusda, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Nofriwandi, Kepala Dinas PUPR Muslim, serta dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh lainnya.

Rida Ananda mengatakan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh berterima kasih atas kerja sama yang bertujuan untuk menjalin sinergitas yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh tersebut.

“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam melaksanakan kegiatan dan program, pemerintah Kota Payakumbuh tidak lepas dari persoalan hukum. Sehingga dibutuhkan kerja sama berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang perdata,” ungkap Rida.

Lalu, Rida juga mengatakan bahwa pendampingan dan pengawalan dengan Kejari Payakumbuh ini dilakukan untuk mengawal setiap proyek strategis yang dilakukan di masing-masing OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

“Kejari Payakumbuh diharapkan terus memberikan pendampingan pengerjaan proyek-proyek strategis yang ada di Pemko Payakumbuh untuk meminimalisir persoalan hukum yang terjadi,” kata Rida.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh Suwarsono juga menyampaikan terima kasih kepada Pemko Payakumbuh yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Payakumbuh untuk memberikan pendampingan hukum dalam menghadapi gugatan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Terima kasih banyak pak, hari ini kita sudah menandatangani MoU. Tentu kita berharap semakin banyak kerja sama yang dilakukan demi tercapainya pembangunan yang masif dan penegakan hukum yang adil di Kota Payakumbuh,” tutup Suwarsono. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB

Hobby/Otomotif

Menang Telak, Filius Chandra Nahkodai XOS Sumatera 2026-2029

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:15 WIB