Pemko Payakumbuh Siap Dukung Suksesnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD pada 13 Juli 2024

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024. Dukungan penuh ini dinyatakan oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh melalui Sekda Rida Ananda dalam rapat koordinasi di Kantor KPU Payakumbuh pada Jumat (21/06/2024) siang.

“Kami siap memberikan support penuh untuk menyukseskan PSU ini,” ujar Sekda Rida Ananda. Rida juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat oleh Camat dan Lurah agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari PSU.

Rida berharap agar partisipasi masyarakat tetap tinggi seperti pada Pemilu sebelumnya. “Harapan kita partisipasi masyarakat tetap tinggi untuk pelaksanaan PSU di Payakumbuh ini dan bisa berjalan lancar seperti Pemilu kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Cuti Bersama, Pemko Payakumbuh Lakukan Sidak ASN.

Untuk memastikan keamanan, Kapolres Payakumbuh, Wahyuni Sri Lestari, menyatakan akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sama seperti saat Pemilu serentak Februari lalu.

“Kita akan terjunkan 217 personil untuk pengamanan,” katanya. Wanita yang akrab disapa Yuni ini menambahkan bahwa setiap pergeseran logistik pemilu harus diawasi dan diamankan oleh pihak kepolisian.

“Mari kita ciptakan juga PSU yang damai dan aman di Payakumbuh seperti pemilu kemarin. Bersama-sama kita bekerja untuk mensukseskan PSU ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua Kwarcab 0314 Payakumbuh Rida Ananda Sambut Kepulangan Kontingen Jamnas XI

Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menjelaskan bahwa pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya adalah mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, yaitu sebanyak 102.468 pemilih yang tersebar di 371 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sesuai instruksi KPU RI, badan adhoc yang akan bertugas adalah PPK dan PPS dari Pilkada saat ini, dan petugas KPPS adalah KPPS dari Pemilu 2024 lalu,” tutup Wizri Yasir.

Dengan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan PSU ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, serta tetap menjaga partisipasi masyarakat yang tinggi. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru