DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu, (24/12/2025).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan pengesahan Perda Penanaman Modal merupakan hasil kerja bersama DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ranperda ini telah melalui pembahasan tingkat I hingga fasilitasi Gubernur Sumatera Barat, dan dinyatakan memenuhi aspek yuridis, filosofis, serta sosiologis,” ujar Wirman Putra.

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan, Ranperda tersebut telah difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh. Hasil fasilitasi menyatakan Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.

Pembahasan Ranperda Penanaman Modal dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD melalui serangkaian rapat kerja dan kunjungan kerja guna menyempurnakan substansi regulasi.

Pansus menyimpulkan bahwa pembahasan berjalan lancar, penuh tanggung jawab, dan menghasilkan sejumlah penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Penanaman Modal untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda.

DPRD menilai, Perda Penanaman Modal penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Kota Payakumbuh, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Diharapkan Perda ini dapat menjadi instrumen pengendalian dan pengawasan penanaman modal, sehingga pelaksanaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkas Wirman Putra. (tpk)

Berita Terkait

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB