Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh meraih penghargaan sebagai Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi. Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemko Payakumbuh dalam bersinergi menyelesaikan piutang daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Zulmaeta dalam ajang KPKNL Bukittinggi Award 2026 di Bukittinggi, Rabu, (19/8/2026).
Apresiasi tersebut diberikan secara khusus kepada Pemko Payakumbuh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Fasilitasi Pembiayaan Kota Payakumbuh.
Rida menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dan konsistensinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ini merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” kata Rida.
Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga harus memberikan kepastian, kenyamanan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Karena itu, kata Rida, inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus terus diperkuat dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan,” ujarnya.
Rida juga menyatakan dukungan Pemko Payakumbuh terhadap semangat GADANG yang diusung KPKNL Bukittinggi. GADANG merupakan akronim dari Gigih, Antusias, Dedikasi, Amanah, Nyaman, dan Good Governance.
“Semangat GADANG sangat relevan dengan upaya kita bersama untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik. Gigih dalam bekerja, antusias memberikan pelayanan, berdedikasi, amanah, menciptakan kenyamanan, serta menjunjung prinsip good governance,” tuturnya.
Terkait penyelesaian piutang, Rida menilai kolaborasi antarlembaga menjadi hal penting. Proses penyelesaian piutang, kata dia, harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak terkait sesuai ketentuan.
“Penilaian aset dilakukan oleh tim penilai KPKNL,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi.
Menurutnya, aset tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif, termasuk melalui mekanisme sewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita perlu mengoptimalkan aset yang ada. Apabila terdapat BMN atau BMD yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi, maka dapat dimanfaatkan, termasuk melalui mekanisme sewa,” ujar Novrizal.
Novrizal juga menekankan pentingnya sinergi antara KPKNL dan pemerintah daerah dalam mengawal penyelesaian piutang tak tertagih di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.
Dalam kesempatan tersebut, KPKNL Bukittinggi turut mengingatkan bahwa pada prinsipnya layanan KPKNL tidak dikenakan biaya. Pengecualian hanya berlaku untuk layanan tertentu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
KPKNL juga terus memperkuat pencegahan korupsi dan gratifikasi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan melalui saluran WISE Kementerian Keuangan.
Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemko Payakumbuh untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam pengelolaan aset dan penyelesaian piutang secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. (tpk)






