Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja melalui Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Evaluasi SAKIP Tahun 2026 yang akan mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Rabu, (10/6/2026) dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda dan diikuti seluruh kepala perangkat daerah serta Tim SAKIP Kota Payakumbuh.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta untuk membangun budaya kerja birokrasi yang terukur, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain mengevaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, rapat juga menjadi langkah awal menghadapi kebijakan baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang akan menerapkan sistem evaluasi SAKIP berbasis AI guna meningkatkan efektivitas, objektivitas, dan akurasi penilaian kinerja pemerintah daerah.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan apresiasi atas capaian SAKIP Kota Payakumbuh yang kembali mempertahankan predikat BB dengan peningkatan nilai dari 76,01 menjadi 76,31 berdasarkan hasil evaluasi KemenPANRB.
“Peningkatan nilai ini menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja. Namun, berbagai rekomendasi hasil evaluasi tetap harus menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti secara serius,” kata Rida.
Ia menjelaskan, kenaikan nilai tersebut terjadi pada seluruh komponen penilaian, mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi internal yang dilakukan secara berkelanjutan.
Meski demikian, hasil evaluasi masih menemukan beberapa catatan yang perlu diperbaiki, terutama terkait penjenjangan atau cascading kinerja agar lebih selaras antara sasaran strategis daerah dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Menurut Rida, penyelarasan tersebut sangat penting untuk memastikan setiap program yang didanai melalui APBD benar-benar memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam menghadapi evaluasi berbasis AI, Payakumbuh dinilai memiliki modal kesiapan yang cukup baik. Berdasarkan hasil survei Pusat Studi Tata Kelola dan Reformasi Administrasi Universitas Indonesia (UI-CSGAR), Payakumbuh menempati peringkat kedua terbaik di Sumatera Barat dalam aspek kesiapan dokumen dan dukungan teknis.
Capaian tersebut membuka peluang bagi Kota Payakumbuh untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan evaluasi SAKIP berbasis kecerdasan buatan di tingkat nasional.
Pemanfaatan AI sebagai Decision Support System diproyeksikan mampu mempercepat proses telaah dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja pemerintah yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga dua minggu menjadi hanya sekitar dua hingga tiga hari.
“Teknologi ini bukan untuk menggantikan peran manusia, tetapi membantu proses evaluasi menjadi lebih cepat, lebih akurat, dan berbasis data sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Rida.
Untuk mendukung kesiapan tersebut, seluruh perangkat daerah diminta segera menuntaskan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP paling lambat 30 Juni 2026, melakukan standardisasi dokumen kinerja dalam format PDF Text, serta mempercepat penyempurnaan aplikasi E-SAKIP Kota Payakumbuh agar proses monitoring dan evaluasi berjalan secara digital dan terintegrasi.
Rida menegaskan bahwa tujuan utama penguatan SAKIP bukan semata-mata meningkatkan nilai evaluasi, melainkan memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan akuntabilitas kinerja telah berkontribusi terhadap berbagai capaian pembangunan daerah. Pada 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Payakumbuh meningkat dari 80,76 menjadi 81,62 dan menempatkan daerah tersebut dalam kategori sangat tinggi sekaligus masuk tiga besar tertinggi di Sumatera Barat.
Di sektor kesejahteraan, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,95 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Sumatera Barat sebesar 5,31 persen maupun angka nasional sebesar 8,25 persen. Ketimpangan pendapatan juga membaik yang tercermin dari penurunan rasio gini dari 0,313 menjadi 0,271.
Sementara itu, di tengah tantangan akibat kebakaran besar di kawasan Pertokoan Blok Barat serta gangguan jalur transportasi utama, perekonomian Payakumbuh tetap tumbuh sebesar 3,55 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang mencapai 3,37 persen.
“Akuntabilitas bukan sekadar pemenuhan administrasi. Akuntabilitas adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan pemerintah mampu menghasilkan manfaat nyata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegas Rida.
Melalui penguatan SAKIP dan transformasi digital berbasis AI, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kualitas pelayanan publik semakin cepat, transparan, tepat sasaran, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (tpk)






