PAMTIGO Gelar FKP Terkait Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA)

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Guna menata perizinan persetujuan Sumber Daya Air yang sesuai dengan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2023, Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMTIGO) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pengurusan Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).

Dirut PAMTIGO Khairul Ikhwan mengatakan terdapat dua tema yang dibahas dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (8/11/2023) dan Kamis (9/11/2023) tersebut.

“Pertama itu terkait FKP SIPA Sungai Dareh, Batang Tabik, Sikamurunciang dan Balai Panjang,” kata Khairul pada media usai pelaksanaan FKP SIPA, Kamis (9/11/2023).

Dalam kegiatan ini hadir Pj Wako Payakumbuh Jasman yang diwakili Kepala Bagian Organisasi David Bachri serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya diantaranya Dinas PUPR, Bagian Perekonomian, Camat, Lurah, LPM, tokoh masyarakat daerah terkait dan pemilik lahan atau sumber air baku serta tamu undangan lainnya.

Tema kedua, sambung Khairul, FKP SIPA pengeboran sumur dalam air tanah yang berlokasi di Napar, Parik Muko Aia dan Balai Panjang.

“Tujuan FKP Pengurusan SIPA ini adalah salah satu persyaratan untuk rekomendasi teknis perpanjangan atau perizinan baru pengusahaan sumber daya air baku,” katanya.

Ia mengatakan pengurusan SIPA ini adalah untuk mewujudkan Permen PUPR No 3 tahun 2023 Tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Sumber Daya Air. Kegiatan tersebut dilakukan dengan hasil penandatanganan berita acara kegiatan FKP. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

36 Tahun Mengabdi, Kadisnakerin Yasril Tutup Usia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:08 WIB